Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Rudiantara Bebaskan Operator Nyalakan Jaringan Internet Saat Hari Raya Nyepi

Rudiantara menjelaskan pihaknya tetap memberikan kebebasan kepada operator seluler untuk menyalakan jaringan internet.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Rudiantara Bebaskan Operator Nyalakan Jaringan Internet Saat Hari Raya Nyepi
TRIBUNNEWS.COM/APFIA
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat ditemui di Hotel Kempinski 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara menanggapi permintaan Majelis-majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2018 untuk mematikan jaringan internet selama Hari Raya Nyepi, Sabtu (17/3/2019) mendatang.

"Saya menghormati seruan dan harapan dari teman-teman di Bali," ucap Rudiantara saat ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018).

Rudiantara menjelaskan pihaknya tetap memberikan kebebasan kepada operator seluler untuk menyalakan jaringan internet.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil  diskusj sudah didiskusi dengan pengusaha travel, penyedia jasa hotel, hingga Kementerian Agama mengingat Bali adalah pusat destinasi wisata.

"Pokoknya semua saya konsultasikan, akhirnya dikembalikan ke masing-masing operator, artinya kalau operator mau tidak menyediakan layanan itu pada nyepi silahkan," kata Rudiantara.

Baca: Polisi Tangkap Pemilik Travel PT Shafa Marwah di Barru

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut Rudiantara menjelaskan operator pun tidak bisa mematikan jaringan Internet sebebasnya karena harus ada sejumlah proses teknis yang harus dilakukan.

"Kan kita juga harus ngerti operator juga, ada proses teknis yang gak bisa kayak saklar lampu bisa langsung matiin," ungkap Rudiantara.

Keputusan untuk memberikan kebebasan kepada operator agar tetap menyalakan internet tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Nomor 378 Tahun 2018 Tentang Himbauan Untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama Dan Keagamaan Provinsi Bali 2018 yang dikeluarkan oleh Direktorat Telekomunikasi Kominfo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas