Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Pembocoran Data NIK Registrasi Kartu Prabayar Diduga Mengarah ke Operator Tekomunikasi

Publik sempat terenyak dengan tulisan pelanggan Indosat Ooredoo di Twitter yang mengeluhkan Nomor Induk Kependudukan dipakai lebih dari 50 nomor.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pembocoran Data NIK Registrasi Kartu Prabayar Diduga Mengarah ke Operator Tekomunikasi
IST
Ilustrasi sim card 

Laporan Reporter Kontan, Ahmad Febrian dan Klaudia Molasiarani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keamanan data dalam registrasi prabayar kartu telepon selular saat ini mencuri perhatian publik menyusul adanya dugaan penyalahgunaan data milik pelanggan.

Publik sempat terenyak dengan tulisan pelanggan Indosat Ooredoo di Twitter yang mengeluhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipakai lebih dari 50 nomor.

Kini, dalam sebuah dokumen tentang perkembangan registrasi kartu prabayar yang diperoleh KONTAN, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mendeteksi adanya NIK yang sama bisa untuk registrasi hingga puluhan ribu kali dalam sehari.

Ditjen Dukcapil mengindikasikan, terjadi registrasi pelanggan jasa telekomunikasi dengan memakai mesin atau robot.

"Indikasi tersebut diperkuat dengan bisa dilakukan request satu NIK sebanyak 11 kali  dalam satu detik," demikian bunyi dokumen itu.

Di dalamnya terdapat lampirkan screenshot operator telekomunikasi yang diduga menggunakan robot atau mesin.

Berita Rekomendasi

Siapa operator itu? Dengan pencarian salah satu nomor induk kependudukan, di  sceeenshot  itu tertera username dan instansi Indosat, yang mampu mendaftarkan empat sampai lima nomor bersenjatakan satu NIK hanya dalam waktu satu detik.

Saat dikonfirmasi Kontan.co.id, Direktur Utama PT Indosat Ooredoo Tbk Joy Wahyudi menepis tudingan itu. Ia menegaskan, kebocoran data NIK murni ulah penjaga toko dan kebiasaan pelanggan.

Joy mengaku, hal ini terjadi di luar kendali Indosat maupun pemerintah.

"Pemerintah tak melarang pelanggan  menggunakan NIK dan kartu keluarga (KK) yang sama berkali-kali. Jadi data bisa saja diduplikasi oleh pihak lain," tuturnya, Rabu (14/3/2018).

Sekadar mengingatkan, pendaftaran lewat sistem elektronik operator maksimal tiga nomor. Jika lebih, pelanggan harus menyambangi outlet operator atau mitra operator.

Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menduga, ada indikasi penyalahgunaan data dalam proses registrasi prabayar yang dilakukan dari pihak operator.

"Sinyalnya ada dari operator. Makanya, kami panggil dan harus dibuktikan," sebutnya, Selasa (13/3/2018).

Namun, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengaku belum mengetahui hal itu.

Baca: Waduh, Oknum Pejabat Kantor Pertanahan Bekasi Terekam CCTV Tarik Pungli Rp 20 Juta

Baca: Nissan Pastikan Kembaran Mitsubishi Xpander Tidak Akan Seperti Avanza dan Xenia

"Iya Ditjen Dukcapil memang mendeteksi, tetapi saya tidak tahu, apakah ada atau tidak dan punya siapa tahunya bagaimana," katanya kepada KONTAN, Kamis (15/3/2018).

Ahmad M Ramli, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo juga mengaku belum mengetahui modus  dan data itu. "Wah, informasi dari mana? Saya akan coba klarifikasi ke teman-teman operator," ujarnya.

Taufik Hasan, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai, masalah mendaftarkan empat sampai lima nomor menggunakan satu NIK hanya dalam satu detik memerlukan konfirmasi, apakah dari dari satu sumber IP address dan username yang sama.

"Bisa saja pada saat yang sama beberapa pelanggan mendaftarkan. Misal, dekat-dekat deadline pendaftaran," paparnya kepada KONTAN, Kamis (15/3/2018).

Selain itu, operator bisa melakukan secara batchketika ada masa kegagalan dan mengurangi backlog.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas