Data Facebook Bocor, Rudiantara Minta Netizen Puasa Bermain Medsos
"Cobalah puasa dari media sosial untuk sementara waktu, tidak mengikuti kuis atau aplikasi serupa," kata Rudiantara.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Kontan, Ahmad Febrian
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah menjatuhkan sanksi tertulis kepada Facebook terkait bocornya sekitar satu juta data pengguna asal Indonesia.
Selain menjewer, Menteri Kominfo Rudiantara meminta kepada Facebook untuk menghentika atau mematikan aplikasi kuis dan sejenisnya yang memungkinkan pihak ketiga mendapatkan data pribadi pengguna Facebook.
"Cobalah puasa dari media sosial untuk sementara waktu, tidak mengikuti kuis atau aplikasi serupa dan melihat media sosial lebih ke sisi positif, misalnya untuk peningkatan kegiatan ekonomi," imbuh Chief RA, panggilan Rudiantara, dalam siaran pers Kamis (5/4/2018).
Baca: Dividen BCA Sundul Rp 6,29 Triliun
Baca: Aturan Ganjil Genap Kini Diberlakukan di Ruas Tol Jagorawi
Berkenaan dengan digunakan untuk apa data pribadi pada Cambridge Analytics, Kominfo meminta audit yang dilakukan oleh Facebook dan diberikan hasilnya.
Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari menyatakan siap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan menyerahkan hasil audit secara menyeluruh kepada pemerintah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.