Ini Syarat dari Menkominfo Agar Blokir TikTok Kembali Dibuka
Dalam pertemuan tersebut Rudiantara menyampaikan persyaratan agar aplikasi TikTok bisa kembali dibuka pasca-diblokir.
Penulis: Brian Priambudi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Brian Priambudi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan dari platform Aplikasi TikTok yang diblokir karena kontennya tidak cocok untuk anak-anak akhirnya menemui Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara di kantornya, sore tadi, Rabu (3/7/2018).
Dalam pertemuan tersebut Rudiantara menyampaikan persyaratan agar aplikasi TikTok bisa kembali dibuka pasca-diblokir.
"Bagi kita di Indonesia, yang penting ada komitmen. Pertama membersihkan semua konten-konten negatif yang ada di tiktok sekarang," ujar Rudiantara dalam konferensi pers bersama media di Kantor Kemkominfo.
Rudiantara menyampaikan hingga saat ini pihak TikTok telah mempekerjakan 20 orang untuk melakukan pembersihan konten negatif.
Baca: Sebelum Dibunuh dan Mayatnya Ditemukan, Rina Pernah Pacari Adik Kandung Kekasihnya
"Yang kedua, kami minta komitmen dari mereka untuk lakukan filtering untuk konten-konten yang akan datang. Untuk menghindari terjadinya pemblokiran lagi," ujar Rudiantara.
Selain filtering untuk konten negatif, Rudiantara juga meminta TikTok untuk menaikkan batas umur konsumennya.
Baca: Wuih, Wuling Confero Jadi Armada Taksi: Express Jadi Operator Pertama di Jakarta
"Seperti batas umur, batas usia TikTok itu kan 12 tahun. Itu agak aneh biasanya kan 13, 14, 15. Itu kita minta untuk mereka naikkan batas umurnya," ujarnya.
Untuk kedepannya pihak TikTok sendiri mengaku akan mendirikan kantor sendiri di Indonesia dengan mempekerjakan sekitar 200 orang untuk menjamin kebersihan TikTok dari konten negatif.
Rudiantara sendiri mengapresiasi atas respon cepat dari TikTok, menurutnya TikTok adalah platform yang baik bagi generasi muda indonesia untuk mengeksresikan kreatifitasnya.
"Sayangnya ada negatif konten, nah tugas saya sebagai menkominfo untuk menghilangkan negatif konten," tutupnya.
Foto (ki-ka) : Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Senior Vice President Bytendance Zhen Liu, CEO TikTok Kelly Zhang