Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Aplikasi Tik Tok Dipakai Pengadilan di China Permalukan Pengemplang Utang

Pengadilan Rakyat di Longting, China, menggunakan aplikasi tersebut untuk mempermalukan orang-orang yang menunggak utang.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Aplikasi Tik Tok Dipakai Pengadilan di China Permalukan Pengemplang Utang
South China Morning Post
Salah satu perempuan penunggak utang yang wajahnya diungkapkan melalui aplikasi Tik Tok. Pengadilan di China memutuskan menggunakan aplikasi itu untuk mempermalukan orang yang tidak membayar pinjaman di bank. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aplikasi Tik Tok yang saat ini tengah viral tidak saja digunakan sebagai sarana hiburan saja.

Pengadilan Rakyat di Longting, China, menggunakan aplikasi tersebut untuk mempermalukan orang-orang yang menunggak utang.

Dikutip dari SCMP Kamis (26/7/2018), pengadilan mengunggah video berisi delapan penunggak utang dengan musik dramatis pada pekan lalu.

Media lokal HNR.CN melaporkan, dalam video itu terdapat wajah para pengutang beserta data diri, dan nominal utang.

"Melalui cara ini, kami meminta dukungan masyarakat untuk menekan para pengutang itu agar membayar," kata juru bicara pengadilan.

Juru bicara itu melanjutkan, mereka terinspirasi dari Pengadilan Nanning yang membuka identitas penunggak utang beserta hadiah bagi yang menemukan mereka.

Baca: Kerahkan 1.700 Personil Gabungan, Kapolri Tito Bakal Sambut Api Obor Asian Games di Palembang

Pengadilan Longting bukan satu-satunya lembaga peradilan yang menggunakan media massa untuk memperlakukan para penunggak.

Berita Rekomendasi

Pada Mei lalu, pengadilan di Hejiang, Provinsi Sichuan, memutuskan untuk menayangkan wajah para penunggak utang di bioskop.

Kemudian pengadilan di Anhui mengiklankan wajah orang yang berutang pada sebuah baliho, dan menayangkan di televisi 11 jam setiap hari.

Sejak Oktober 2017, otoritas penegak hukum memutuskan untuk mengungkapkan para penunggak utang yang tak membayar pinjaman di bank.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengadilan di China Gunakan Tik Tok untuk Permalukan Penunggak Utang", .

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas