Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Ada Aturan Ganjil-genap, Aplikasi Grab Saring Pelat Nomor Mobil Taksi Online

Layanan ride-sharing, Grab siap mematuhi aturan pelat nomor ganjil-genap yang ditetapkan oleh Kementrian Perhubungan.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ada Aturan Ganjil-genap, Aplikasi Grab Saring Pelat Nomor Mobil Taksi Online
IST
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Layanan ride-sharing, Grab siap mematuhi aturan pelat nomor ganjil-genap yang ditetapkan oleh Kementrian Perhubungan.

Untuk mendukung peraturan tersebut, Grab akan menggunakan algoritma khusus untuk layanan GrabCar.

Algoritma ini berfungsi untuk menyaring dan mencocokkan pelat ganjil-genap di Jakarta secara real-time dari kendaraan mitra pengemudi.

Penyesuaian dilakukan berdasarkan lokasi penjemputan dan tujuan, jam, serta tanggal perjalanan.

Grab berharap penyesuaian ganjil-genap ini dapat berkontribusi untuk mengurangi kemacetan sekaligus membantu pengguna Grab untuk tetap beraktivitas.

Baca: Garda: Manajemen Grab Provokasi Mitra Driver Gelar Demo saat Asian Games

"Kami harap kemanapun para pelanggan Grab ingin pergi, mereka tidak perlu khawatir ganjil-genap menggunakan Grab," terang Marketing Director Grab Indonesia Mediko Azwar dalam keterangan tertulis, Senin (6/8/2018).

Untuk diketahui, peraturan yang diinisiasi Pemprov DKI Jakarta ini rencananya akan diperluas wilayahnya selama perhelatan Asian Games dan Asian Para Games.

Berita Rekomendasi

Asian Games akan digelar 18 Agustus hingga 2 September, dilanjutkan Asian Para Games yang akan dimulai pada 6-13 Oktober mendatang.

 "Teman-teman TGUPP tadi mengingatkan, jadi kami implementasikan perluasan ganjil-genap ini dari Asian Games hingga Asian Para Games," kata Sandiaga Uno di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018).

Sebelumnya, uji coba perluasan sistem ganjil-genap mulai diimplementasikan pada 2-31 Juli dan secara resmi diberlakukan per 1 Agustus 2018. Sistem ini akan diterapkan setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 21.00 WIB.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Grab Pakai Algoritma untuk Patuhi Aturan Ganjil-Genap di Jakarta".

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas