Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Ada Aturan Ganjil-genap, Aplikasi Grab Saring Pelat Nomor Mobil Taksi Online

Layanan ride-sharing, Grab siap mematuhi aturan pelat nomor ganjil-genap yang ditetapkan oleh Kementrian Perhubungan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ada Aturan Ganjil-genap, Aplikasi Grab Saring Pelat Nomor Mobil Taksi Online
IST
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Layanan ride-sharing, Grab siap mematuhi aturan pelat nomor ganjil-genap yang ditetapkan oleh Kementrian Perhubungan.

Untuk mendukung peraturan tersebut, Grab akan menggunakan algoritma khusus untuk layanan GrabCar.

Algoritma ini berfungsi untuk menyaring dan mencocokkan pelat ganjil-genap di Jakarta secara real-time dari kendaraan mitra pengemudi.

Penyesuaian dilakukan berdasarkan lokasi penjemputan dan tujuan, jam, serta tanggal perjalanan.

Grab berharap penyesuaian ganjil-genap ini dapat berkontribusi untuk mengurangi kemacetan sekaligus membantu pengguna Grab untuk tetap beraktivitas.

Baca: Garda: Manajemen Grab Provokasi Mitra Driver Gelar Demo saat Asian Games

"Kami harap kemanapun para pelanggan Grab ingin pergi, mereka tidak perlu khawatir ganjil-genap menggunakan Grab," terang Marketing Director Grab Indonesia Mediko Azwar dalam keterangan tertulis, Senin (6/8/2018).

Untuk diketahui, peraturan yang diinisiasi Pemprov DKI Jakarta ini rencananya akan diperluas wilayahnya selama perhelatan Asian Games dan Asian Para Games.

Rekomendasi Untuk Anda

Asian Games akan digelar 18 Agustus hingga 2 September, dilanjutkan Asian Para Games yang akan dimulai pada 6-13 Oktober mendatang.

 "Teman-teman TGUPP tadi mengingatkan, jadi kami implementasikan perluasan ganjil-genap ini dari Asian Games hingga Asian Para Games," kata Sandiaga Uno di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018).

Sebelumnya, uji coba perluasan sistem ganjil-genap mulai diimplementasikan pada 2-31 Juli dan secara resmi diberlakukan per 1 Agustus 2018. Sistem ini akan diterapkan setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 21.00 WIB.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Grab Pakai Algoritma untuk Patuhi Aturan Ganjil-Genap di Jakarta".

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas