Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Presiden Trump Resmi Larang Amerika Gunakan Teknologi Huawei dan ZTE

Larangan ini adalah bagian dari National Defense Authorization Act, dan berlaku selama dua tahun ke depan.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Presiden Trump Resmi Larang Amerika Gunakan Teknologi Huawei dan ZTE
awrambatimes.com
Logo ZTE 

TRIBUNENWS.COM - Presiden Amerika Serikat ( AS) Donald Trump telah menandatangani undang-undang yang melarang pemerintah dan kontraktor pemerintah menggunakan teknologi dari Huawei dan ZTE.

Larangan ini adalah bagian dari National Defense Authorization Act, dan berlaku selama dua tahun ke depan.

Ketetapan ini adalah keputusan final dari Kongres, di mana kubu Partai Republik yang mengusung Trump menganggap dua vendor asal China itu menjadi Ancaman AS.

Awalnya, ZTE mendapat sanksi larangan kerja sama dengan perusahaan AS selama 7 tahun setelah ketahuan mengirim komponen buatan AS ke Iran dan Korea Utara.

Bulan Juni lalu, pemerintah AS seakan terbelah menjadi dua kubu. Kongres meloloskan amandemen untuk memulihkan larangan perdagangan ZTE.

Trump sendiri dikabarkan sempat mencabut larangan dagang ZTE di AS, meski akhirnya ditentang. Di sisi lain, para wakil rakyat yang duduk di kursi DPR AS menolak amandemen tersebut.

Setelah perdebatan panjang, akhirnya Kongres memutuskan untuk melarang pemerintah AS atau siapa pun yang ingin bekerja dengan pemerintah AS menggunakan komponen yang substansial maupun esensial dari Huawei dan ZTE, serta beberapa perusahaan China lainnya.

Berita Rekomendasi

Artinya, ZTE tidak dilarang beredar di Negeri Paman Sam itu, hanya saja komponen dan produknya tidak boleh dipakai pejabat AS dan pihak yanng ingin bekerja sama dengan AS.

Beberapa komponen dari perusahaan China masih diperbolehkan selama komponen tersebut tidak bisa digunakan untuk melacak atau melihat data.

Baca: Tiga Primadonan Mobil Suzuki di Arena GIIAS 2018

Ketetapan yang diteken Trump juga menginstruksikan beberapa lembaga pemerintah, termasuk Komisi Perdagangan AS (Federal Communication Commission (FCC), untuk memprioritaskan pendanaan bisnis yang akan membantu mengubah teknologi AS sebagai akibat dari pelarangan tersebut.

Dalam responsnya, Huawei menyebut ketetapan itu sebagai tindakan serampangan terhadap undang-undang yang tidak efektif, menyesatkan, dan tidak konstitusional.

Dilansir dari The Verge, Rabu (15/8/2018), larangan itu justru akan menambah beban konsumen dan bisnis.

"Itu (larangan) bukanlah sesuatu yang bisa mengidentifikasi risiko keamanan yang nyata atau meningkatkan keamanan dalam pasokan, dan hanya akan berfungsi menghambat inovasi disamping akan meningkatkan biaya internet untuk konsumen AS dan para pebisnis," jelas perwakilan Huawei.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Trump Teken Larangan Penggunaan Huawei dan ZTE

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas