Ombudsman Pantau Program Merdeka Sinyal Hindari Potensi Mal Administrasi,
Program Merdeka Sinyal 2020 yang digagas oleh Kominfo dinilai sangat bagus oleh Ahmad Alamsyah Saragih, Komisioner Ombudsman
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Hingga tahun 2020 mendatang pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) menargetkan Merdeka Sinyal untuk 5.300 desa yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut setidaknya ada 3.500 desa di wilayah Papua yang masih blank spot. Untuk mendukung akselerasi program tersebut, Kominfo menunjuk Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Indonesia (BAKTI) untuk menjalankan program pemerintah tersebut.
Anang Achmad Latif, Direktur Utama BAKTI mengatakan, program Merdeka Sinyal ini merupakan amanah UU Telekomunikasi No 36 Tahun 1999 yang merupakan kewajiban dari operator telekomunikasi yang memegang modern licensing.
Dalam modern licensing tersebut operator telekomunikasi diwajibkan menyetor dana Universal Service Obligation (USO) sebesar 1.25% dari gross revenue untuk membangun Base Transceiver Station (BTS) di daerah yang dinilai tidak menguntungkan bagi operator telekomunikasi.
“Jika seluruh operator telekomunikasi memiliki revenue sebesar Rp 200 triliun, maka setiap tahun dana yang dipergunakan untuk USO mencapai Rp 2.5 triliun. Kita mengakui dana tersebut masih terbilang kecil. Karena kondisi geografis Indonesia dan masih banyak daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang belum mendapatkan layanan telekomunikasi maka dana Rp 2.5 triliun pertahun kami rasa belum cukup,” terang Anang dalam keterangannya, Jumat (28/12/2018).
Menurut Anang, di negara lain seperti India operator telekomunikasi diwajibkan menyetor dana USO sebesar 5% dari gross revenue. Namun BAKTI tak ingin membebani APBN maupun operator dengan menaikan dana USO.
“Kami ingin agar layanan telekomunikasi dasar dan 4G juga bisa dinikmati oleh saudara kita di derah 3T. Oleh karena itu BAKTI mencari solusi pembiayaan. BAKTI menciptakan skema pembiayaan agar operator mau hadir dengan subsidi dari pemerintah. Semua BTS yang dibangun di daerah 3T dilakukan oleh BAKTI melalui mitra bisnis. Kami menjamin infrastruktur yang dibangun memenuhi standar layanan,”jelas Anang.
Program Merdeka Sinyal 2020 yang digagas oleh Kominfo dinilai sangat bagus oleh Ahmad Alamsyah Saragih, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia. Menurutnya sudah menjadi kewajiban dari negara untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat. Tak terkecuali kebutuhan telekomunikasi masyarakat di daerah 3T.
Meski mendukung program Merdeka Sinyal 2020, Ombudsman tetap akan memantau dan mengawal semua regulasi maupun skema pembiayaan BTS di daerah 3T tersebut. Tujuannya agar tak ada potensi mal administrasi atau melanggar perundang-undangan yang ada.
“Ombudsman tak ingin tujuan mulia BAKTI menimbulkan potensi konflik kepentingan antara pengelola dana USO dan operator. Jika ini sampai terjadi maka akan menimbulkan potensi mal administrasi maupun melanggar UU. Oleh karena itu Ombudsman akan memantau dan mengawal tujuan mulia BAKTI,”terang Alamsyah
Ombudsman berharap agar segera ada penyelesaian regulasi fundamental di industri telekomunikasi. Mengingat Undang-Undang telekomunikasi yang ada sekarang sudah ketinggalan zaman. Hal ini penting agar Indonesia dapat memiliki digital teritori.
Menurut Alamsyah jika tidak ada penyelesaian regulasi fundamental maka semua yang dilakukan BAKTI dan operator di Indonesia hanya akan membuka manfaat bagi Over-The-Top (OTT) asing dan sejenisnya. Sementara pemerintah tak mampu berbuat banyak, termasuk sistem perpajakan akan lumpuh karena tak kompatibel di arena digital tersebut. Akibatnya Indonesia akan mengalami apa yang disebut sebagai "Merdeka Sinyal Tanpa Kedaulatan Digital".
Seperti kita ketahui bersama, dalam memenuhi kebutuhan telekomunikasi masyarakat di daerah 3T, Kominfo selalu melakukan tender terbuka pembangunan BTS. Seluruh operator telekomunikasi diundang untuk mengikuti tender terbuka tersebut. Agar target Merdeka Sinyal 2020 tercapai, kini BAKTI memiliki inovasi baru berupa skema pembiayaan dengan mengajak mitra bisnisnya untuk menyediakan BTS di daerah 3T.