Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Mitigasi Risiko Kekerasan, Gojek Luncurkan Fitur Tombol Darurat dan Bagikan Perjalanan

Fitur baru itu antara lain tombol darurat (emergency hotline) dan bagikan perjalanan (share trip) untuk menunjang kebutuhan serta kenyaman pengguna d

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Mitigasi Risiko Kekerasan, Gojek Luncurkan Fitur Tombol Darurat dan Bagikan Perjalanan
TRIBUNNEWS.COM/REYNAS
Tombol darurat Gojek 

TRIBUNNEWS.COM - Aplikasi Gojek saat ini telah dilengkapi fitur baru untuk mitigasi risiko kekerasan seksual.

Hal itu disampaikan Global Head of Transport Gojek, Radityo Wibowo saat peluncuran di kantor Gojek, Jakarta, Jumat (15/3/2019).

“Dalam melakukan inovasi apapun, kami selalu menanamkan budaya customer-centric. Kami memprioritaskan inisiatif-inisiatif yang memang tepat guna menjawab kebutuhan pelanggan. Salah satunya dengan pengembangan fitur keamanan,” papar pria yang akrab dipanggil Dityo.




Fitur baru itu antara lain tombol darurat (emergency hotline) dan bagikan perjalanan (share trip) untuk menunjang kebutuhan serta kenyaman pengguna dan mitra pengemudi.

Tombol darurat dapat digunakan untuk melaporkan dengan cepat situasi terdesak yang terjadi selama perjalanan sedangkan bagikan perjalanan berfungsi untuk menginfokan lokasi penjemputan dan pengantaran nebgenai driver dan kendaraannya, status perjalanan, estimasi waktu tempuh hingga jalur yang dipilih driver.

Baca: Gojek Tak Menutup Kemungkinan Sediakan Layanan Transportasi Jarak Jauh

“Dengan menekan tombol darurat yang berupa perisai lapean kemudian diverifikasi, Gojek kemudian segera menugaskan unit darurat  untuk menangani pelaporan ini,” ucapnya.

Fitur tombol darurat mulai diperkenakan pada layanan Go-Car di wilayah Jabodetabek sebelum diimplementasikan secara nasional.

BERITA TERKAIT

Sebagai bagian dari mitigasi risiko, setiap laporan kekerasan seksual yang masuk melalui call center Gojek akan langsung ditangani oleh unit darurat yang juga bekerja sama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia.

Unit tersebut bertugas menemui korban untuk melakukan pendalaman kasus dan menawarkan bantuan yang diperlukan mencakup tindakan medis, pemerisaan fisik, pengobatan, serta layanan pendampingan oleh psikiater.

Gojek berkomitmen siap melakukan pendampingan hukum apabila korban, baik mitra driver ataupun pengguna merasa kasus kekerasan seksual harus diselesaikan di jalur hukum. 

“Gojek sangat serius dalam menciptakan ekosistem yang andal, aman, dan nyaman untuk dapat melayani siapa saja yang membutuhkan. Kami akan terus meningkatkan fitur, memberikan pelatihan kepada mitra dan menerapkan langkah mitigasi risiko,” tutur Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas