GOJEK Kenalkan Dua Fitur Keamanan, Begini Cara Aktifkan
Aplikasi transportasi online Go-Jek menghadirkan dua fitur keamanan baru, Jumat (15/3/2019).
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aplikasi transportasi online Go-Jek menghadirkan dua fitur keamanan baru, Jumat (15/3/2019).
Dua fitur yang diluncurkan adalah "Bagikan Perjalanan" dan "Tombol Darurat".
Fitur "Bagikan Perjalanan" membuat para pengguna dapat membagikan informasi berupa lokasi penjemputan dan pengantaran, informasi mengenai pengemudi dan kendaraannya, status perjalanan dan estimasi waktu tempuh, hingga jalur yang dipilih para pengemudi.
"Jadi nanti anggota keluarga atau teman yang dibagikan lokasinya bisa mengetahui secara realtime di mana posisi kita saat ini," kata Global Head of Transport Go-Jek Radityo Wibowo, di Kantor Go-Jek Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).
Langkah pertama yang harus dilakukan dengan menekan tombol perisai hijau dalam aplikasi Go-Jek saat melakukan perjalanan.
Setelah menekan tombol tersebut, terdapat tiga pilihan berbeda yang bisa dipilih penumpang. Kemudian, menekan tombol "Bagikan Perjalanan", pengguna dapat memilih melalui aplikasi apa dan kepada siapa penumpang ingin membagikan lokasinya.
Setelah itu muncul sebuah tautan yang dapat ditekan kerabat yang dikirimi lokasi tersebut sehingga mereka dapat mengakses informasi lengkap dari perjalanan si penumpang.
Fitur kedua yang diluncurkan Go-Jek yaitu "Tombol Darurat". Melalui tombol ini, pengguna yang sedang dalam perjalanan dapat melaporkan secara cepat situasi darurat yang terjadi.
Baca: Mitigasi Risiko Kekerasan, Gojek Luncurkan Fitur Tombol Darurat dan Bagikan Perjalanan
Adapun, langkah yang harus dilakukan pengguna untuk menggunakan fitur yaitu dengan menekan tombol perisai pada aplikasi saat dalam perjalanan.
Kemudian, penumpang bisa menekan tombol "Panggil Bantuan Darurat" yang tersedia pada aplikasi. Dengan menekan tombol tersebut, pengguna akan terhubung ke call center unit darurat Go-Jek.
Saat terhubung, pengguna akan diminta menyebutkan nama, nomor telepon, nomor pemesanan layanan, dan nama mitra driver.
Kemudian unit darurat Go-Jek akan memastikan kondisi darurat seperti apa yang dialami penumpang.
"Kalau sudah terverifikasi, kita akan mengirimkan pihak keamanan langsung ke lokasi dan keamanan dari unit darurat Go-Jek," kata Radityo.
Unit darurat Go-Jek juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan ambulans setempat, sehingga apapun kondisi darurat yang terjadi dapat ditangani cepat.
Kedua fitur baru tersebut sudah dapat digunakan pengguna dengan memperbarui aplikasi Go-Jek ke versi terbaru. Namun, untuk fitur darurat baru tersedia di layanan Go-Car di wilayah Jabodetabek.