Temuan 130 Hoax Politik, Kominfo Teruskan ke Tim Cyber Crime Polri
Hoaks politik yang dimaksud berupa kabar bohong menyasar pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) menemukan sebanyak 1.224 hoaks sejak Agustus 2018 hingga Maret 2019.
Dari jumlah itu, 130 hoaks di antaranya merupakah hoaks politik. Kemudian, hoaks lain yang ditemukan Kominfo merupakan kabar bohong di bidang kesehatan, pemerintahan, fitnah kepada individu tertentu, kejahatan, isu agama, internasional, pendidikan, serta penipuan dan perdagangan.
Pelaksana Tugas Kepala Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, temuan ini menambah deretan hoaks politik yang tersebar di masyarakat.
"Sehingga total hoaks politik yang diidentifikasi dan diverifikasi oleh Kementerian Kominfo menjadi 311 hoaks," kata Ferdinand, Senin (1/4/2019) pagi.
Ferdinand menegaskan, pihaknya telah melakukan tindakan mengenai hoaks ini. "Hoaks-hoaks tersebut langsung di-takedown dari media sosial, meskipun kadang di-repost lagi," ujar dia.
Hoaks politik yang dimaksud berupa kabar bohong menyasar pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu, dan penyelenggara pemilu.
Menurut dia, banyaknya kabar bohong dan ujaran kebencian meningkat menjelang hari pelaksanaan pemilu yang jatuh pada 17 April 2019 mendatang.
Peningkatan jumlah hoaks paling signifikan terjadi di bulan Januari dan Februari 2019. Pada Agustus 2018, ada 25 informasi hoaks yang diidentifikasi oleh Tim AIS Sub Direktorat Pengendalian Konten Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.
"Pada September 2018, naik menjadi 27 hoaks, sementara di Oktober dan November 2018 masing-masing di angka 53 dan 63 hoaks. Pada Desember 2018, jumlah info hoaks terus naik di angka 75 konten," ujar Ferdinand.
Baca: Tak Hanya di Indonesia, Isu Hoax Juga Banyak Digunakan Negara Lainnya Saat Pemilu
Ferdinand menyampaikan, Kementerian Kominfo telah berkoordinasi dengan pihak berwajib. "Seluruh data penyebar hoaks kami teruskan ke Direktorat IT dan Cybercrime Bareskrim Polri. Penegakan hukum oleh Polri," ujar dia.
TIM AIS Kementerian Kominfo, lanjut dia, melakukan pencarian, verifikasi, dan validasi terhadap seluruh konten, baik hoaks, terorisme, radikalisme, pornografi, perjudian, hingga konten negatif yang beredar di ruang siber Indonesia.
"Saat ini Tim AIS berjumlah 100 personel didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu tanpa henti," tutur Ferdinand. Masyarakat diimbau untuk turut melaporkan jika menemukan isu yang kebenarannya masih diragukan ke Kementerian Kominfo melalui email aduankonten@ kominfo.go.id atau akun Twitter @aduankonten.