Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Sidang MK Sengketa Pilpres 2019 Digelar, Ini Solusi Jika WhatsApp & Instagram Down Lagi Hari ini

WhatsApp dan Instagram kemungkinan kembali down karena pembatasan akses di momen Sidang MK hari ini di Jakarta, Jumat 14 Juni 2019.

Editor: Mohammad Rifan Aditya
zoom-in Sidang MK Sengketa Pilpres 2019 Digelar, Ini Solusi Jika WhatsApp & Instagram Down Lagi Hari ini
Bloomberg
WhatsApp, Instagram, dan Facebook 

WhatsApp dan Instagram kemungkinan kembali down karena pembatasan akses di sela momen Sidang Mahkamah Konstitusi / MK menyangkut sengketa hasil Pemilihan Presiden / Pilpres 2019 Capres Jokowi vs Prabowo Subianto hari ini di Jakarta, Jumat 14 Juni 2019

Kalau WhatsApp dan Instagram benar-benar down, lakukan langkah-langkah taktis berikut ini, termasuk siapkan dan pilih 7 aplikasi VPN yang bisa didownload gratis ini. Artikel tersedia di akhir berita. 

TRIBUNNEWS.COM - Hari ini Jumat (14/6/2019), Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa pilpres yang diajukan Prabowo-Sandi.

Jika situasi memanas dan menjadi tak kondusif, Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) membuka peluang untuk kembali membatasi penggunaan WhatsApp dan media sosial guna menekan penyebaran hoaks. 

Hal tersebut diutarakan oleh Plt. Kepala Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.

Menurut dia, pihak Kominfo akan melihat terlebih dahulu seperti apa eskalasi berita hoaks yang beredar melalui media sosial pada besok hari hingga pengumuman keputusan sidang.

Ferdinandus juga mengatakan, pembatasan akses ke media sosial dapat dilakukan jika penyebaran pesan bernada hasutan meningkat dan disertai adanya kejadian yang membahayakan NKRI.

BERITA TERKAIT

"Situasional dan Kondisional. Jika eskalasi berita hoaks dan hasutan meningkat sangat luar biasa disertai dengan kejadian di sekitar MK yang membahayakan keutuhan NKRI," ungkap Ferdinandus saat dihubungi KompasTekno, Kamis (13/6/2019).

Pembatasan yang dilakukan akan serupa dengan yang dilakukan Kominfo saat situasi memanas pascapemilu pada 21 dan 22 Mei lalu.

Kominfo membatasi sejumlah fitur pada media sosial dan layanan chat WhatsApp, seperti mengirim & menerima gambar, bukan memblokir sepenuhnya. HALAMAN SELANJUTNYA >>>>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas