Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Menteri Rudiantara Persilakan Polisi Patroli di Grup WhatsApp

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan mendukung pihak kepolisian yang berencana melakukan patroli di grup WhatsApp.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Menteri Rudiantara Persilakan Polisi Patroli di Grup WhatsApp
Bussines Today
Jutaan ponsel di dunia dipastikan tidak lagi bisa gunakan WhatsApp 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan mendukung pihak kepolisian yang berencana melakukan patroli di grup WhatsApp.

Namun, Menkominfo menjelaskan patroli yang dilakukan bukan berarti polisi berkeliaran secara bebas keluar masuk grup WhatsApp.

Menurut Rudiantara, patroli yang dilakukan kepolisian bukan secara suka-suka. Polisi baru akan masuk ke dalam grup jika ada anggota grup tersebut yang diketahui berbuat kriminal.

Rudiantara mengatakan, polisi bisa mengetahui apakah ada tindakan kriminal atau tidak di grup tersebut melalui delik aduan dan delik umum, kemudian meminta bantuan kepada Kominfo.

Baca: Rudiantara: Media Mainstream-nya Indonesia itu Nomor Satu, Lebih Baik dari Tiongkok

"Saya dukung, dengan catatan tadi bahwa memang harus ada yang berbuat kriminal. Bukan asal patroli. Karena begini, media sosial jelas ranah publik, kalau WhatsApp (percakapan) berdua itu ranahnya pribadi. Kalau grup, itu di antaranya menurut saya," ungkap Rudiantara.

"Kalo dari UU ITE kan ada delik aduan dan umum. Kalau delik aduan, harus ada yang mengadu terlebih dahulu, baru polisi sampaikan ke Kominfo. Kalau delik umum enggak perlu ada aduan," lanjutnya.

Rudiantara pun mengungkapkan bahwa masuk ke grup WhatsApp yang anggotanya diduga berbuat kriminal tidak melanggar privasi.

Berita Rekomendasi

"Kalau dianggap melanggar privasi, terus melanggar hukum, apa enggak boleh polisi masuk? Penegakan hukum gimana? Ya, enggak boleh terkenalah (dihambat) penegakan hukum itu," kata Rudiantara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkominfo Dukung Rencana Polisi Patroli di Grup WhatsApp

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas