Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Polisi Beri Penjelasan Terkait Patroli di Grup WhatsApp

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo beri penjelasan soal patroli siber yang berlangsung di grup WhatsApp.

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Polisi Beri Penjelasan Terkait Patroli di Grup WhatsApp
Bloomberg
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo beri penjelasan soal patroli siber yang berlangsung di grup WhatsApp. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo beri penjelasan soal patroli siber yang berlangsung di grup WhatsApp.

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menegaskan bahwa patroli siber yang mereka lakukan tak berarti langsung masuk ke dalam grup dalam aplikasi pesan singkat WhatsApp.

"Jadi enggak ada mantau (grup-grup) WhatsApp ya," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Dedi menuturkan bahwa patroli siber di dunia maya dilakukan secara periodik bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca: Menteri Rudiantara Persilakan Polisi Patroli di Grup WhatsApp

Baca: Istana Sebut Patroli Grup WhatsApp Tidak Represif dan Langgar Privasi

Sebuah akun yang menyebarkan berita bohong atau hoaks akan diberi peringatan terlebih dahulu.

Jika penyebaran dilakukan secara masif, polisi baru akan melakukan penegakan hukum.

Dalam upaya penegakan hukum, telepon genggam yang menjadi bukti akan diteliti di laboratorium forensik.

Berita Rekomendasi

"Dicek alur komunikasinya ke mana. Selain dia menyebarkan di medsos, dia menyebarkan di WhatsApp grup juga. Nah WhatsApp grup itu akan dipantau juga siapa yang terlibat langsung secara aktif terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. Kalau enggak, ya enggak. Jadi bukan WhatsApp yang di handphone-handphone itu dipatroli," ungkap Dedi.

Baca: Patroli Siber Polri Kini Tidak Hanya di Media Sosial Saja, WhatsApp Group Pun Ikut Dipantau

Baca: Masyarakat Semakin Takut Polisi Sewenang-wenang, Ini Kata Moeldoko

Dedi menambahkan bahwa tangkapan layar percakapan dalam grup WhatsApp menjadi alat bukti dari narasi hoaks yang dibangun.

Ditemui terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menuturkan bahwa tangkapan layar percakapan dalam grup WhatsApp yang disebar ke platform media sosial yang terbuka membantu penyelidikan.

"Di dalam medsos itukan ada yang bersifat tertutup dan terbuka, jadi ketika di medsos yang tertutup itu seperti WA, lalu di-capture ke beberapa platform yang terbuka itu menjadi mudah untuk dilakukan penyelidikan," ungkap Asep di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Kemudian, untuk mendalaminya, Asep menegaskan bahwa hal itu dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca: Mendadak Jadi Pahlawan, Polisi Ini Berhasil Ini Selamatkan 6 Nyawa dari Dua Tragedi yang Berbeda

Baca: Seorang Pemuda Ditangkap Polisi, Diduga Ingin Edarkan Narkoba ke Kepulauan Seribu

"Jadi tidak bisa begitu saja kita masuk. Jadi semuanya harus dalam melalui prosedur dan mekanisme hukum," kata Asep.

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Penjelasan Polri Perihal "Patroli" WhatsApp Group

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas