Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Menkominfo : Kami Tak Sembarangan Tutup Akun Kimi Hime

Kominfo tidak asal menutup akun media sosial seseorang sebelum melakukan observasi, termasuk pada kasus Youtubers Gaming Kimi Hime.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menkominfo : Kami Tak Sembarangan Tutup Akun Kimi Hime
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, Kominfo tidak asal menutup akun media sosial seseorang sebelum melakukan observasi, termasuk pada kasus Youtubers Gaming Kimi Hime.

"Makanya saya bilang panggil saja, masalahnya apa, duduk bersama. Kalau ada masalah betul, selesaikan. Kita enggak sembarangan main tutup (akun) atau tidak ditutup," ujar Rudiantara yang ditemui di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2019).

Menurut dia, berkaca pada kasus-kasus sebelumnya pihak Kominfo terlebih dahulu memanggil yang bersangkutan lalu mencarikan solusi bersama.

Baca: Buang Sampah Liar di Kali Baru Bojonggede, Kepala Toko Rumah Makan DBesto Didenda

Baca: Menhub Tinjau Sejumlah Proyek Transportasi di Bali

Baca: Kapolri Kirim Karangan Bunga untuk Polisi yang Tewas yang Ditembak Rekannya Sendiri

Namun jika yang bersangkutan tidak juga memenuhi panggilan maka Kominfo mengambil tindakan dengan pemblokiran atau penangguhan sementara.

"Dulu juga kan gitu, Tik Tok diundang enggak datang, ditutup dulu, datang, beres, buka lagi. Caranya harus begitu. Harus ada mekanisme," terang dia.

Sebelumnya, Kementerian Kominfo mengajukan proses penangguhan kepada Google selaku pemilik Youtube, pada 3 video milik Kimi Hime.

Berita Rekomendasi

Kominfo menilai, dalam beberapa video di Youtube Kimi Hime mengandung konten asusila dan melanggar UU ITE.

"Konten-konten yang kami maksudkan adalah contents yang sangat vulgar yang berdasarkan pantauan kami berdasarkan profiling Kami adalah memenuhi kategori melanggar muatan keasusilaan karena beberapa konten misleading menjurus orang berpikiran vulgar," jelas Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu, pada Rabu kemarin (24/7/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas