Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Senin, Kimi Hime Dijadwalkan Bertemu Kominfo untuk Bahas Konten YouTube-nya

Kimi Hime Dijadwalkan Bertemu Kominfo Hari Senin untuk Bahas Konten YouTube-nya

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Senin, Kimi Hime Dijadwalkan Bertemu Kominfo untuk Bahas Konten YouTube-nya
Instagram @kimi.hime
Youtuber Kimberly Khoe atau yang dikenal dengan Kimi Hime dipanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait konten yang dibuatnya. 

Kimi Hime Dijadwalkan Bertemu Kominfo Senin untuk Bahas Konten YouTube-nya

TRIBUNNEWS.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu mengatakan, YouTubers Kimberly Khoe alias Kimi Hime (29) sudah membalas surat pemanggilan yang dilayangkan Kominfo.

Ferdinan mengatakan, surat yang dilayangkan sejak Senin (22/7/2019) dibalas oleh orang yang mengaku sebagai kuasa hukum Kime. "Sudah ada komunikasi dengan yang mengaku sebagai kuasa hukumnya. Janji bertemu hari Senin," kata Ferdinan saat dihubungi Kompas.com, Jumat sore (26/7/2019).

Namun, lanjut Ferdinan, pihaknya belum mendapatkan kepastian dari kuasa hukum Kimi apakah yang bersangkutan akan hadir hari Senin atau tidak.

"Apakah nanti yang bertemu kuasa hukumnya atau Kimi Hime, ini yang belum clear. Tapi, kami tetap minta kuasa hukumnya bersama Kimi Hime berbarengan hari Senin hadir," kata Ferdinan.

Dalam pertemuan nanti, kata Ferdinan, Kemkominfo akan menjelaskan alasan men-suspend tiga konten Kimi di YouTube.

"Kami akan menyampaikan alasan kami men-suspend 3 konten, menyampaikan hal-hal terkait regulasi di Indonesia, kami sampaikan bahwa yang kami lakukan kepada Kimi Hime bukan pertama kali," kata dia.

Berita Rekomendasi

Ferdinan berujar, Kominfo dulu pernah memanggil dan meminta selebgram Awkarin dan Anya Geraldin untuk mengubah jenis konten mereka. Setelah itu, keduanya tetap eksis dengan konten yang mulai positif dan tidak sevulgar dulu.

"Sekarang juga mereka masih eksis. Soal itu yang kami sampaikan. Jadi, Kimi Hime tetap melakukan posting-an kontennya, tapi dengan menyesuaikan dengan regulasi di Indonesia," kata dia.

Sebelumnya, Kemenkominfo telah men-suspend tiga konten dan membatasi enam konten secara umur di atas usia 18 tahun.

Langkah tersebut diambil lantaran konten yang dibuat Kimi Hime dinilai sangat vulgar.

"Berdasarkan profiling kami sudah melanggar kesusilaan. Di mana beberapa konten dia melakukan missleading thumbnail, thumbnail-nya dibikin unik bahasa-bahasanya sehingga membuat orang dapat berfantasi," ujar Ferdinan.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Senin, Kimi Hime Dijadwalkan Bertemu Kominfo Bahas Video Vulgar"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas