Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Ini Cara Cek IMEI HP di Situs Kemenperin: Tak Terdaftar, HP-mu Black Market/Ilegal & Akan Diblokir

Ini Cara Cek IMEI HP di Situs Kemenperin: Tak Terdaftar, HP-mu Black Market/Ilegal & Akan Diblokir

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: haerahr
zoom-in Ini Cara Cek IMEI HP di Situs Kemenperin: Tak Terdaftar, HP-mu Black Market/Ilegal & Akan Diblokir
rawpixel.com
Ilustrasi Ini Cara Cek IMEI HP di Situs Kemenperin: Tak Terdaftar, HP-mu Black Market/Ilegal & Akan Diblokir. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bila hape kamu tiba-tiba hang atau tidak berfungsi sama sekali, bisa jadi hapemu kena blokir pemerintah.

Pemerintah memang sedang menerapkan aturan pemblokiran hape melalui nomor IMEI ( International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memblokir peredaran ponsel ilegal alias blackmarket (BM) di Indonesia.

Mekanisme pemblokiran HP BM menggunakan deretan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) sebagai acuan.

IMEI yang tidak terdaftar pada mesin identifikasi milik Kemenperin, akan diblokir oleh operator seluler, sehingga ponsel tidak akan dapat digunakan.

Nah, ini cara cek IMEI HP di situs imei.kemenperin.go.id. Awas kena blokir bila HP-mu BM alias ilegal. Baca selengkapnya -->

Baca: Jangan Dibuang! Ponsel Android dan iPhone Bekas Ternyata Bisa Dijadikan CCTV, Simak Caranya

Baca: Harga Terbaru Ponsel Samsung Bulan Agustus 2019, Mulai dari Galaxy M10, A30 hingga Galaxy Note 10

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas