Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Blokir Ponsel Black Market Lewat IMEI Mulai Berlaku April 2020

Pelaksanaan blokir ponsel BM dengan menggunakan IMEI baru akan dimulai pada April 2020 mendatang.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Blokir Ponsel Black Market Lewat IMEI Mulai Berlaku April 2020
IST
Contoh nomor IMEI yang tertera di kemasan smartphone. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga kementerian resmi mengesahkan Peraturan Menteri tentang pemblokiran ponsel ilegal alias black market (BM) melalui nomor IMEI. Meski disahkan hari ini, aturan itu baru akan mulai berlaku dalam waktu enam bulan ke depan.

Dengan kata lain, pelaksanaan blokir ponsel BM dengan menggunakan IMEI baru akan dimulai pada April 2020 mendatang.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, pemblokiran baru diterapkan dalam waktu enam bulan ke depan karena pemerintah pun butuh waktu untuk mensosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat.

Masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan, sebab regulasi ini baru akan berdampak pada orang yang membawa ponsel dari luar negeri.

"Ada waktu 6 bulan, tidak immediate. Tidak ada perubahan di sisi pelanggan. Nanti setelah 6 bulan, baru ada. Itu pun kepada yang bawa ponsel dari luar saja," kata Rudiantara dalam acara penandatanganan regulasi IMEI yang dilakukan oleh tiga kementerian. 

Baca: Aturan Baru Identifikasi IMEI Resmi Diteken, Pengguna Ponsel Tak Perlu Khawatir

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan hal senada.

Menurutnya, pembeli ponsel dari luar negeri untuk digunakan pribadi pun tidak perlu khawatir. Sebab akan ada mekanisme pendaftaran IMEI yang dibuka oleh pemerintah.

Baca: Keluarga Janda di Sragen Hajatan Nikahkan Anaknya, Tak Ada Tetangga yang Datang Hanya Gara-gara Ini

Berita Rekomendasi

Kendati demikan, Airlangga tidak menyebutkan kapan dan bagaimana proses registrasi IMEI tersebut akan dibuka.

Airlangga mengatakan publik harus bersabar dan menunggu dalam waktu setengah tahun ke depan.

Baca: Realme XT Dipersenjatai Prosesor Snapdragon 712, Pemrosesan Gambar Jadi Cepat dan Multitasking

"Dalam 6 bulan, seluruh pelanggan akan terjamin dengan barang yang legal. Pengguna jangan khawatir, karena jika beli secara legal dari luar negeri juga ga masalah, karena bisa registrasi (IMEI)," kata Airlangga.

IMEI (International Mobile Equipment Identity) sendiri adalah deretan nomor 15 digit yang dimiliki tiap perangkat bergerak untuk keperluan identifikasi saat tersambung ke jaringan seluler.

Pemblokiran ponsel BM dilakukan oleh operator seluler dengan cara mencocokkan IMEI perangkat yang terhubung ke jaringannya dengan database ponsel resmi yang disimpan oleh pemerintah.

Apabila nomor IMEI ponsel tidak ditemukan di database pemerintah karena masuk lewat jalur ilegal, maka perangkat yang bersangkutan akan diblokir dengan cara tidak diizinkan tersambung ke jaringan seluler.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Blokir Ponsel BM via IMEI Baru Dimulai April 2020

Penulis : Yudha Pratomo
 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas