Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Mengenal Lebih Dekat Teknologi Chip yang Tertanam di e-KTP

Ke depan, chip di e-KTP akan ditingkatkan kapasitasnya menjadi 32 kb sehingga bisa digunakan untuk pengembangan - pengembangan lainnya.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mengenal Lebih Dekat Teknologi Chip yang Tertanam di e-KTP
TRIBUNJOGJA.COM | Bramasto Adhy
ILUSTRASI - Seorang petugas menunjukkan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang akan diverifikasi di kantor Kecamatan Jetis, Jalan Diponegoro, Yogyakarta, Senin (25/06/2012) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Mungkin belum banyak orang yang tahu bahwa e-KTP yang saat ini dimiliki masyarakat, selain menyimpan data kependudukan, juga menyandang teknologi smart card.

Konsorsium Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang menjadi pemenang proyek e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri pada 2011, mendesain e-KTP dengan teknologi terbaru dalam bidang smart card. 

Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Dr Ir I Gede Suratha, MMA mengatakan, teknologi pada e-KTP sudah sangat maju karena melibatkan unsur biometrik di dalamnya. Saat ini teknologi nya juga masih terus dikembangkan.

Ke depan kartu e-KTP akan dimanfaatkan sebagai kartu multi guna. Namun untuk pengembangannya kapasitas chip yang sekarang ini masih terbatas, karena hanya memiliki memori 8 kb, sehingga sisanya hanya sedikit untuk pengembangan lainnya.

Ke depan, chip di e-KTP akan ditingkatkan kapasitasnya menjadi 32 kb sehingga bisa digunakan untuk pengembangan - pengembangan lainnya.

Karena besar dan kecilnya kapasitas chip menyangkut terkait dengan biaya.

“Pengembangan pertama yang kita lakukan hanya 8 kb sehingga terbatas hanya untuk e-KTP saja, untuk pemanfaatan lainnya harus dikembangkan kapasitas chipnya,” jelas I Gede.

Dr Ir I Gede Suratha
Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Dr Ir I Gede Suratha, MMA
BERITA REKOMENDASI

Chip yang tertanam di kartu e-KTP tertanam chip tidak terlihat dari luar (contactless) , chip ini menyimpan semua data kependudukan dari si pemilik e-ktp.

Di dalam chip tersebut tersimpan bio data, pas foto, tanda tangan, sidik jari telunjuk tangan kanan dan sidik jari telunjuk tangan kiri.

Data-data yang dimasukan ke dalam chip ini di enkripsi (terkunci) sehingga aman dan tidak sembangan bisa dibaca.

Data-data yang masuk dalam chip merupakan data si pemilik e-KTP yang bersifat tunggal, merupakan kombinasi data biometrik.

Baca: Realme XT Dipersenjatai Prosesor Snapdragon 712, Pemrosesan Gambar Jadi Cepat dan Multitasking

Chip yang digunakan untuk eKTP di pasok dari perusahaan terkemuka dunia yaitu NXP (Belanda), STMicro (Perancis) dan Infinion (Jerman).

NXP adalah perusahaan penemu chip contactless yang sahamnya sekarang dimiliki oleh Qualcom (USA) Untuk bisa membaca chip ini, harus menggunakan alat pembaca e-KTP yang dilengkapi dengan SAM (Secure Acces Module) atau dapat kita sebut anak kuncinya.

Baca: Samsung Dikabarkan Akan Luncurkan Galaxy A91 Sebelum Tutup Tahun

Saat data pada chip dibaca dengan menggunakan SAM maka akan terbaca semua data yang ada didalam e-KTP. Sehingga bisa diketahui data-data yang ada di dalam chip.

SAM pada hakikatnya adalah anak kunci untuk membuka data di dalam chip. SAM secara phisik bentuknya seperti kartu telepon selular tetapi isinya software pembuka data eKTP.

Saat ini sudah banyak dijual peralatan pembaca KTP el (eKTP Reader) dan untuk memperoleh SAM harus dimintakan ke Dukcapil Kementrian Dalam Negeri. SAM tidak bisa digandakan dan Kepemilikan SAM terdaftar di Dukcapil kemendagri.

E-ktp palsu langsung bisa dikenali oleh KTP el reader yang menggunakan SAM, karena proses
Pembukaan data yang terengkripsi hanya bisa dibuka oleh kunci yang sesuai nya yaitu SAM. Jika tidak bisa dibaca oleh e-KTP reader maka dipastikan KTP tersebut adalah palsu.

Setelah itu dapat dilanjutkan dengan pencocokan identifikasi antara biometrik yang ada di dalam e-KTP dengan jari pemilik e KTP, Jika data biometrik tidak sama, maka bisa dipastikan e-KTP tersebut milik orang lain.

Upaya memalsukan data KTP el dan sebagainya juga akan diketahui, lantaran sidik jari jika terhubung dengan SAM akan mengautentifikasi data-data yang ada dalam e-KTP. Jika match maka, e-KTP tersebut dijamin asli karena data yang ada di dalam e-KTP cocok dengan sidik jari.

Jika eKTP sudah tersebar luas, pemanfaatan e-KTP sebenarnya cukup dengan KTP reader tidak perlu lagi di foto copy. Fungsi e- KTP menjadi maksimal, sebagai ktp elektronika bukan sekedar e-KTP berbentuk plastik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas