Pengamat Telekomunikasi: Maksimalkan Industri Nasional untuk Pengadaan Jaringan Siber Pemerintah
RPJMN akan menitikberatkan pada transformasi digital. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang berkualitas dan merata.
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelenggaraan jaringan pemerintah yang aman dan mandiri (JAM) khusus didesain untuk lalu lintas berkomunikasi antar instansi nampaknya akan segera direalisasikan.
Kementerian PPN/ Bappenas sudah memasukan Program Jaringan Pemerintahan yang aman dan mandiri dalam program prioritas pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) 2020 -2024.
Dalam program tersebut, Kementerian PPN/Bappenas menyatakan, RPJMN akan menitikberatkan pada transformasi digital. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang berkualitas, merata termasuk pengelolaan data informasi yang aman, terintegrasi dan didukung ketersediaan SDM berkualitas dan industri dalam negeri yang mandiri dan berdaya saing.
Dasar hukumnya adalah Perpres No 96 Tahun 2014 tentang Rencana Pita Lebar Indonesia 2014-2019. Aspek terpenting dari keberadaan pita lebar adalah akses internet dengan jaminan konektivitas yang selalu tersambung, terjamin ketahanan dan keamanan informasinya.
Isu soal keamanan jaringan memang menjadi perhatian khusus dalam RPJMN 2020-2024, karena jaringan publik yang tersedia sangat rawan dari serangan cyber.
Hasil kajian Bappenas diperoleh temuan bahwa infrastruktur data center (IDC) tidak efisien, aplikasi e-government di instansi pemerintah tersebar dan beragam, datanya tidak terintegrasi, dan serangan cyber terjadi hingga 12,8 juta kali.
Sasaran yang paling tinggi adalah domain internet milik pemerintah. Karena itulah pemerintah memerlukan infrastruktur dan aplikasi yang aman, tersandarisasi dan memiliki ketahanan keamanan siber.
Menurut Nonot Harsono, pemerhati telekomunikasi dari Masyarakat Telekomunikasi, Indonesia merupakan satu-satunya negara yang belum memiliki jaringan khusus pemerintah yang terintegrasi satu sama lainnya.
Baca: Cerita Lengkap Nyasarnya Bus Sudiro Tungga Jaya di Tepi Jurang Hutan Wonogiri
Padahal, jaringan pemerintah ini sangat bermanfaat, sebagai jaringan penghubung antar lembaga kementerian dan lembaga, jaringan penghubung antara pemerintah pusat dengan seluruh Pemda, Kecamatan dan Kelurahan.
Baca: Realme XT Dipersenjatai Prosesor Snapdragon 712, Pemrosesan Gambar Jadi Cepat dan Multitasking
“Semua negara maju sudah memanfaatkan TIK untuk meningkatkan kualitas pelayananan publik, Indonesia sudah tertinggal jauh,” ujar Nonot yang juga mantan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia ( BRTI) ini.
Baca: Keluarga Janda di Sragen Hajatan Nikahkan Anaknya, Tak Ada Tetangga yang Datang Hanya Gara-gara Ini
Selama ini yang terjadi setiap rapat perencanaan nasional selalu bingung data tidak akurat. Setiap kali melakukan upaya evaluasi dan koordinasi kesulitan karena terkendala komunikasi dan tidak lengkap.
Untuk mewujudkan hal tersebut menurut Nonot Harsono, diperlukan komitmen yang kuat, strategi dan cara bisa menyesuaikan dengan situasi. Dengan membuat rancangan Jaringan yang Aman dan Mandiri yang komprehensif dan perencanaan yang lengkap dan realistis.
Ia menyarankan agar pemerintah, segera membuat SOP koordinasi antar kementerian dan membentuk panitia Antar Kelembagaan.
Kemudian menyepakati sinergi dan harmoni dengan para operator jaringan dan jasa, mengkoordinasikan semua Pemda dan Pemkot untuk terlibat aktif. Serta menggunakan pendekatan yang kooperatif dengan memadukan semua potensi yang ada.
Nonot menambahkan, keperluan terhadap jaringan telekomunikasi pemerintah yang aman sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi, lantaran tantangan komunikasi ke depan semakin kompleks.
Jaringan milik pemerintah mutlak harus terpisah dengan jaringan publik. Untuk menjamin tingkat keamanan yang tinggi dan bisa dipercaya, maka faktor berikutnya adalah jaringan tersebut harus diselenggarakan dan diproduksi oleh para pelaku industri dalam negeri.
Nonot berpendapat, jaringan khusus pemerintah haruslah aman dan mandiri. Jika ingin aman dan mandiri maka harus membina industri nasional.
Agar tidak bergantung dan tersandera oleh negara atau pihak asing. “Kita sudah sering mendengar pidato-pidato tentang kemandirian, saat ini harus ada yang memikirkan bagaimana terealisasi,” tukasnya.
Negara juga harus memberikan kesempatan kepada para pelaku industri dalam negeri baik BUMN maupun Swasta yang memiliki kemampuan untuk menyelenggarakan jaringan aman dan mandiri.
“Saya yakin kita mampu mendesain, memproduksi dan menyelenggarakan Jaringan pemerintah bekerjasama dengan industri nasional,” jelas Nonot.
Dengan adanya jaringan yang terpisah tersebut, maka rencana pemerintah dalam memberlakukan system keamanan digital bisa berjalan. Selain itu pemerintah memberikan perlindungan terhadap keamanan informasi kepada para aparatur negara dalam menyelenggarakan komunikasi.
Ahli manajemen industri Mathiyas Thaib juga menyambut positif rencana Bappenas membangun jaringan telekomunikasi aman mandiri untuk komunikasi dan integrasi lembaga publik.
Mathiyas Thaib juga menyarankan agar rencana tersebut juga menjadi momentum untuk membangkitkan industri telekomuniasi dalam negeri yang nyaris habis.
Mathiyas merasa prihatin dengan perkembangan industri telekomunkasi di Indonesia yang secara industri dan konsumsi berkembang luar biasa besar namun perangkat dan penyedia sistemnya kebanyakan justru pemain asing sedangkan pemain lokal yang masih eksis tak lebih dari lima pemain.
"Kita menyambut baik upaya Pak Jokowi membangun infrastruktur dan itu sudah sangat benar. Selanjutnya, kita harapkan membangun industri dan manufaktur lokal, karena infrastruktur yang terbangun baik tapi tanpa diikuti dengan upaya membangun pemain industri lokal sama saja menggelar karpet merah bagi pemain asing," ujar Mathiyas.
Nonot menambahkan, negara harus memberikan kesempatan kepada para pelaku industri dalam negeri baik BUMN maupun Swasta yang memiliki kapabilitas dan sudah punya kesiapan.
"Saya yakin kita mampu mendesain, memproduksi dan menyelenggarakan Jaringan pemerintah bekerjasama dengan industri nasional,” ujar Nonot.
Dengan cara itu, selain jaringan dan sistimnya aman-mandiri, pemerintah juga sekaligus bisa membina industri nasional agar kita tidak bergantung dan tersandera oleh negara atau pihak asing.