Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Tiga Keuntungan Startup Ngantor di Virtual Office

Dengan menyewa virtual office, startup bisa memiliki alamat domisili perusahaan yang pasti.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tiga Keuntungan Startup Ngantor di Virtual Office
HANDOUT
Lince Atmadja, CEO Werkplay 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fenomena Virtual Office (VO) makin menjamur di kota-kota besar Indonesia seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya. Tren ini juga muncul di kota-kota lebih kecil seperti Purwokerto dan Cirebon.

Munculnya berbagai bisnis start up dengan dana terbatas, membuat VO dapat menopang keberlanjutan start up tersebut.

Salah satu alasan mengapa startup sangat tepat dan cocok menggunakan VO karena untuk efisiensi anggaran pada fase awal startup berdiri. Karena startup yang baru memiliki 2-4 karyawan akan sangat berat jika langsung menyewa kantor.

Dengan menyewa VO, startup bisa memiliki alamat domisili perusahaan yang pasti.

Lince Atmadja, CEO Werkplay merupakan pemain lama di bisnis VO. Dia sudah berpengalaman mengelola bisnis ini sekitar 19 tahun.

Bermula hanya mengelola 1 VO, bisnisnya makin berkembang dengan 13 VO tersebar di Jakarta dan Bekasi. Lince mendapatkan 'support system' yang kuat dari Group Holding Cipto Kokadir untuk mengembangkan bisnis ini. 

Baca: Air-2, Airpod Bluetooth dengan Teknologi Nirkabel Terbaru dari D-Power

Lince mengatakan, Werkplay berani bersaing dengan operator VO lainnya dengan layanan full service. Uniknya di era digital Werkplay tidak melupakan hubungan verbal dengan tenant atau calon tenant.

Baca: Fotografer National Geographic, Sosok Penting di Balik Kecanggihan Quad Camera 64 MP Realme XT

Komunikasi yang baik dan intens sangat dibutuhkan oleh tenant, karena mereka akan mendapatkan kepuasan akan service atau informasi.

Berita Rekomendasi

“Karena semua itu akan menimbulkan trust. Tidak selalu di era digital semua harus berhubungan dengan internet dan fasilitas serba digital, kami membangun chemistry dengan tenant atau calont tenant,” ujarnya.

Walaupun Werkplay tumbuh dengan pesat, Lince mengaku masih perlu nterus belajar dan berkembang.  “Tujuan utama kami adalah membantu orang lain dan pengusaha startup melalui hasil kerja kami."

"Kami bekerja dengan tim yang saling mendukung satu sama lain dan peduli dengan kebutuhan para pengusaha startup. Secara tidak langsung kami ingin menjadi bagian dari keberhasilan perekonomian di Indonesia,” ungkapnya.

Startup berkembang pesat

Menurut laporan Startup Ranking, per Maret 2019 jumlah startup di Indonesia mencapai 2.076 perusahaan dan menempatkan Indonesia di posisi kelima dunia, di bawah Amerika Serikat yang memiliki 46.608 startup, India (6.179 startup), Inggris (4.079 startup), dan Kanada (2.485 startup).

Menurut Lince, tren ini memberi peluang buat bisnis VO yang digelutinya. "Dengan memberi layanan penyediaan Alamat Kantor, Coworking, Private office dan memberi kebutuhan kepada UMKM dan startup untuk membuat perizinannya,” imbuh Lince.

Ada 3 keuntungan jika startup menyewa VO:

Pertama, tak perlu pusing soal domisili perusahaan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari mengurus izin hingga syarat mendirikan perusahaan.

Kedua sudah punya alamat perusahaan untuk informasi alamat kantor kepada customer/client.

Ketiga, dapat meningkatkan citra dan branding perusahaan jika perusahaan berlokasi di kawasan strategis atau di pusat bisnis.

Baca : Formasi CPNS 2019 di 34 Kementerian, Muhadjir Effendy: Peluang Honorer jadi PPPK/P3K Belum Tertutup

Keuntungan lain dari menyewa VO, startup dapat menghemat biaya operasional. Dengan VO, startup akan terbebas dari biaya gedung, listrik, dan biaya-biaya lainnya.

Keperluan menajemen serta administrasi seperti Call Center, dokumen, serta lainnya juga akan dilayani secara online. Disediakan pula database untuk menyimpan berbagai dokumen.

“Jika ingin melaksanakan meeting, penyedia VO mempunyai peralatan yang lengkap. Tinggal sewa ruang  meeting sesuai waktu yang diinginkan,” tutur Lince.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas