Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Gagal Bangun Backhaul, Komisi I DPR Minta BAKTI Dievaluasi

Di proyek Palapa Ring, pekerjaan yang sudah diselesaikan oleh BAKTI baru sebatas backbone alias jaringan transmisinya saja.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Gagal Bangun Backhaul, Komisi I DPR Minta BAKTI Dievaluasi
DOKUMENTASI MORATEL
Peta Palapa Ring 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Syaiful Tamliha meminta Kementerian Komunikasi dan informatika mengevaluasi Badan Aksesbilitas Telekomunikasi, dan Informasi (BAKTI). Pasalnya lembaga tersebut tidak memiliki perencanaan anggaran yang baik dalam proyek palapa ring.

Menurutnya lembaga tersebut telah menggelar Palapa Ring atau pembangunan jaringan serat optik nasional melalui tiga konsorsium, yang bisa menjangkau 34 provinsi.

Di proyek Palapa Ring, pekerjaan yang sudah diselesaikan oleh BAKTI baru sebatas backbone alias jaringan transmisinya saja.

Sementara menurutnya pembangunan backhaul (jaringan transmisi kecil ) serta akses tidak bisa dilakukan karena biayanya yang mahal.

"Terlalu prematur jika BAKTI tidak punya duit untuk membangun jaringan backhaul dan akses pasca menyelesaikan backbone Palapa Ring. Yang terjadi adalah Bakti tidak memiliki perencanaan yang matang dan profesional dalam mengelola anggaran tersebut,” ujar Syaiful kepada wartawan, Sabtu (28/12/2019). 

Baca: Soal USO, BAKTI Disarankan Mengubah Model Bisnisnya Menjadi Lebih Ideal

Jaringan backhaul atau distribusi perlu sebagai penghubung kecamatan-kecamatan dan kelurahan-kelurahan yang ribuan desa; serta jaringan akses berupa ribuan BTS-BTS dan kabel optik lastmile ke rumah-rumah penduduk atau pusat-pusat pelatihan di desa atau kecamatan.

Berita Rekomendasi

Menurutnya pembangunan jaringan Backhaul dan Akses yang merupakan penghubung ratusan Kecamatan dan ribuan kelurahan ini sangat mahal, sedangkan kemampuan anggaran BAKTI itu saat ini hanya cukup untuk membayar biaya rutin dari layanan yang sudah ada.

Setiap tahun, kata Syaiful, PNBP yang masuk dari penyelenggara telekomunikasi triliunan rupiah.
Artinya, kata dia, tata kelola anggaran BAKTI perlu diperbaiki agar efektif dan efisien.

“Meskipun Kemenkominfo mendapat predikat WTP dari BPK utk TA 2019, tapi perencanaan yang tidak baik dapat dari LHP BPK ternyata banyak juga penyimpangan yang perlu dikoreksi,” katanya.

Selama ini BAKTI dipercaya mengelola anggaran Universal Service Obligation (USO) atau kewajiban Pelayanan Publik dari sektor telekomunikasi.

Nota Keuangan Tahun Anggaran 2019 yang dirilis oleh Kementerian Keuangan, selama tahun 2018, BAKTI membukukan pendapatan sebesar Rp2,989 triliun. Pada 2019, BAKTI dibebani meraih pendapatan sebesar Rp 3,16 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas