Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Techno
LIVE ●
tag populer

Telkom Blokir Netflix, Ini Kata Pengamat

Heru Sutadi menilai apa yang dilakukan Telkom Group terhadap layanan streaming film Netflix bukan merupakan hal yang aneh.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
zoom-in Telkom Blokir Netflix, Ini Kata Pengamat
IST
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Telekomunikasi Heru Sutadi menilai apa yang dilakukan Telkom Group terhadap layanan streaming film Netflix bukan merupakan hal yang aneh.

Hal itu karena ada proses Business to Business (B2B).

"Jadi, apakah layanan Telkom bisa memblokir suatu layanan streaming, ini boleh saja. Karena ada proses B2B-nya," ujar Heru, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).

Menurutnya, Netflix ini merupakan pelaku usaha 'semacam e-commerce', sehingga memerlukan izin usaha.

"Jadi dalam kasus Netflix, kan mereka jualan video, ya semacam e-commerce. Jadi mereka harus punya badan usaha," kata Heru.

Sebelumnya, Netflix ramai menjadi bahan pembahasan lantaran tidak hanya tersandung masalah pajak.

Namun, penyedia layanan streaming video ini juga terkena masalah pemblokiran yang dilakukan operator telekomunikasi tanah air, PT Telkom Indonesia (Persero).

Rekomendasi Untuk Anda

Dampaknya, Netflix pun tidak bisa diakses oleh sejumlah anak perusahaan Telkom seperti Indihome, Telkomsel dan Wifi.id.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas