Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

SOP Penggantian SIM Card Akan Dikaji Ulang

BRTI akan mengadakan pertemuan dengan seluruh operator seluler di indonesia, untuk mengkaji ulang prosedur standar pergantian kartu SIM.

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in SOP Penggantian SIM Card Akan Dikaji Ulang
IST
Ilustrasi sim card 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan mengadakan pertemuan dengan seluruh operator seluler di indonesia, untuk mengkaji ulang prosedur standar pergantian kartu SIM.

Hal itu menyusul kasus pembobolan rekening bank milik Ilham Bintang, setelah kartu SIM-nya dicuri dengan metode SIM swap oleh orang tak dikenal.

"Dalam waktu dekat kami akan memanggil seluruh operator seluler terkait SOP (standard operations procedure) khususnya pergantian kartu" ujar anggota BRTI, I Ketut Prihadi Kresna Murti di kantor kementerian Kominfo, Rabu (22/2/2020).

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi Kresna Murti.
Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi Kresna Murti.(KOMPAS.com/Conney Stephanie)

Ketut menilai operator seluler sudah menjalankan SOP dengan baik, namun pihaknya akan melakukan evaluasi khusus untuk prosedur pergantian kartu SIM.
Langkah BRTI dan Kementerian Kominfo untuk mengevaluasi prosedur pergantian SIM card ini disambut baik oleh Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). 

Menurut Sekjen ATSI, Marwan Baasir pihaknya yakin masing-masing operator sudah punya SOP untuk penanganan pelanggan, termasuk pergantian kartu.

"Kami (ATSI) akan terus ingatkan semua anggota (operator seluler) agar awasi ketat proses pelayanan pelanggan sesuai SOP masing-masing," kata Marwan.

Namun Marwan mengingatkan bahwa tindakan pencegahan ini seharusnya bukan dari pihak operator saja, melainkan juga dari sisi pengguna. Mereka diminta untuk bisa menjaga data pribadinya masing-masing.

"Kami imbau masyarakat untuk jaga keamanan data pribadi, misalnya memindahkan ke cloud sehingga terjaga datanya", kata Marwan.

Berita Rekomendasi

Sementara Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengaku pihaknya sudah mengingatkan operator seluler untuk lebih awas dalam proses registrasi kartu pengguna.

"Kami, Kominfo, dan BRTI sudah memberikan surat edaran untuk mengingatkan operator untuk berhati-hati dalam melakukan registrasi dan proses pergantian kartu konsumen" ujar Semuel.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prosedur Ganti SIM Card Akan Dikaji Ulang"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas