PANDI Kantongi Lampu Hijau Pemerintah, Lanjutkan Pendaftaran Domain Aksara Jawa Ke ICANN
Surat dukungan yang diperoleh nantinya akan memudahkan proses pendaftaran domain Aksara Jawa tersebut ke ICANN.
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dalam mendaftaran Nama Domain Beraksara Jawa (Hanacaraka) ke Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) mendapat angin segar dari Pemerintah.
Hal ini ditunjukkan lewat surat dukungan yang diberikan kepada PANDI melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Tidak hanya itu, dukungan penuh juga didapat dari beberapa komunitas Pegiat Aksara.
Selain itu, beberapa Kementerian juga sudah menyatakan akan memberikan surat dukungan.
Di antaranya, dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonecia (Kemenko PMK) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Daftar komunitas yang sudah mendukung antara lain Aksara Jawa Sega Jabung, Panjebar Semangat, Tembi Rumah Budaya dan Sanggar Aksara Jawa Kidang Pananjung Indramayu, kemudian sudah diterima dukungan dari pihak FIB UGM dan yang masih ditunggu dukungannya dari Pemerintah Provinsi, Dinas Sosial dan Dinas Kebudayaan Yogyakarta.
"Kami sangat berterimakasih atas dukungan yang telah diberikan, karena hal ini memang diperlukan sebagai syarat. Surat dukungan ini menyatakan bahwa benar Aksara Jawa (Hanacaraka) adalah bagian dari bahasa daerah di Indonesia dan masih banyak digunakan oleh masyarakat hingga saat ini," ujar Ketua PANDI, Yudho Giri Sucahyo dalam keterangan persnya, Selasa (19/5/2020).
Baca: Syakir Daulay dan Label Pro Aktif Diharapkan Damai, Kasusnya Bisa Selesai Secara Kekeluargaan
Yudho menambahkan bahwa surat dukungan yang diperoleh nantinya akan memudahkan proses pendaftaran domain Aksara Jawa tersebut ke ICANN.
Di sisi lain, kegiatan ini juga bertujuan untuk melestarikan budaya bahasa asli Indonesia dan menjadikannya Internazionalize Domain Name (IDN) pertama di Indonesia.
Dengan keberagaman budaya yang dimiliki Indonesia, maka aksara lain juga akan diperjuangkan untuk dibuatkan IDN-nya.
"Yang akan menyusul setelah Hanacaraka selesai adalah Aksara Sunda, Bali, Batak, Bugis, Makasar dan Rejang. Paling tidak karena aksara-aksara tersebut sudah terdaftar dalam standar Unicode," ujar Yudho.
Baca: 24 Pasien Positif Virus Corona Asal Ponpes Temboro Magetan Dinyatakan Sembuh
Di tempat terpisah, Chief Registry Operator (CRO) PANDI, Mohamad Shidiq Purnama menjelaskan pada pertengahan Juni 2020 PANDI akan submit form program Fast Track ICANN untuk IDN.
"Selanjutnya kita tinggal menunggu hasil sekitar 8 pekan (sekitar awal September) dari ICANN, semoga prosesnya cepat," terangnya.
"Dari sisi teknis, PANDI sudah siapkan sistem dan aplikasi dengan menggunakan infrastruktur yang dimiliki oleh PANDI saat ini," tambah Shidiq.
Baca: Beda Kepribadian Introvert dan Ekstrovert Menghadapi Pandemi Corona: Ekstrovert Cenderung Tersiksa