Instagram Perketat Keamanan, Menyematkan Foto Harus Izin Pemilk Akun
Instagram membuat keamanan akun yang lebih ketat dalam penyematan foto. Pengguna harus meminta izin kepada pemilik akun.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Instagram membuat keamanan akun yang lebih ketat dalam hal penyematan foto.
Bagi pengguna yang ingin menyematkan (embed) foto dari akun lain harus meminta izin kepada pemilik akun.
Dikutip dari The Verge, persyaratan layanan Instagram tidak memberikan sublisensi situs web untuk menyematkan posting orang lain.
"Ini termasuk memastikan mereka memiliki lisensi untuk berbagi konten ini, jika lisensi diwajibkan oleh hukum," kata juru bicara Instagram.
Baca: Instagram Perketat Aturan, Menyematkan Foto atau Video dari Akun Orang Lain Kini Wajib Izin
Baca: Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Paling Banyak Melalui Media Sosial
Saat ini, situs berita Newsweek digugat karena pelanggaran hak cipta dari seorang fotografer.
Seorang hakim di New York, memutuskan bahwa Newsweek harus melakukan izin dari seorang fotografer, sesuai dengan persyaratan layanan Instagram.
Menurut hakim lain, Instagram dapat mensublisensikan foto ke situs yang menyematkan unggahannya, melindungi situs Mashable dari tuntutan hukum.
Namun, pernyataan tersebut tidak disetujui.
Halaman hak cipta mengatakan bahwa pengguna memiliki "hak" untuk memberikan izin bagi orang lain untuk menggunakan karya yang memiliki hak cipta.
Selain itu juga mendapatkan hak untuk mencegah orang lain menggunakan karya tanpa izin.
Begitu juga untuk konten-koten yang disematkan.
Pihak Instagram mengatakan pada Ars Technica bahwa ada banyak cara bagi pengguna untuk mengontrol penyematan.
Untuk saat ini, fotografer hanya dapat menghentikan penyematan foto orang lain menjadi foto pribadi.
Sehingga secara ketat, Instagram membatasi jangkauan pengguna di Instagram.
Hal ini bukan berarti seseorang tidak bisa lagi menyematkan foto dari Instagram.
Sebaiknya jika ingin menyematkan foto dari akun Instagram orang lain, terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik akun.
Kasus serupa terjadi pada Mashable
Sebelum Newsweek, pada bulan April, sebuah situs web bernama Mashable juga mengalami tuntutan serupa.
Dikutip dari searchenginejournal.com, Mashable dituntut oleh seorang fotografer karena menyematkan foto Instagram tanpa izin.
Mashable akhirnya memenangkan kasus tersebut.
Hakim memutuskan bahwa fotografer memberi Instagram hak untuk mensublisensikan foto itu, dan Instagram dengan sah menggunakan hak itu dengan memberikan Mashable sublisensi untuk menampilkan foto itu.
Namun, hakim yang memimpin kasus Newsweek melihatnya secara berbeda.
Ia mengatakan tidak ada cukup bukti untuk memutuskan apakah persyaratan layanan Instagram memberikan lisensi hak cipta untuk foto yang disematkan.
Preseden yang ditetapkan dalam kasus Mashable bisa menjadi alasan untuk membatalkan kasus tersebut.
Namun, Instagram menyatakan bahwa lisensi hak ciptanya tidak berlaku untuk foto yang disematkan oleh Newsweek.
Newsweek tidak dapat mengklaim memiliki sub-lisensi untuk menampilkan media yang disematkan ketika Instagram secara eksplisit menyatakan sebaliknya.
(Tribunnews.com/Yurika Nendri)