Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Dukung UMKM, TIKI Luncurkan Serlok dengan Fleksibilitas Pembayaran Hingga H+2

Serlok akan memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan lebih bagi para online seller dalam melakukan transaksi pengiriman menggunakan TIKI

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Dukung UMKM, TIKI Luncurkan Serlok dengan Fleksibilitas Pembayaran Hingga H+2
Istimewa
Perusahaan jasa pengiriman di Indonesia, PT Citra Van Titipan Kilat (TIKI) memprediksi kenaikan volume pengiriman 5 hingga 10 persen seminggu menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Citra Van Titipan Kilat (TIKI), perusahaan jasa pengiriman meluncurkan layanan terbarunya TIKI Seller Online Booking atau Serlok.

Serlok akan memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan lebih bagi para online seller dalam melakukan transaksi pengiriman menggunakan TIKI.

Baca: Adopsi Pola Tiki-taka, Bek Persija Jadikan Barcelona Sebagai Tim Panutan

Dengan mendaftar menjadi anggota TIKI Serlok, online seller akan mendapatkan diskon harga sebesar 18 persen, fleksibilitas pembayaran H+2 menggunakan virtual account, fasilitas pick up gratis, hingga bonus dan rewarding seller.

Online seller juga akan memperoleh informasi dan mendapatkan kesempatan mengikuti berbagai kegiatan edukasi dan promo marketing yang diselenggarakan TIKI.

Senior Sales Manager TIKI, Ahmad Kurtubi mengatakan bahwa TIKI terus berkomitmen menjadi perusahaan pengiriman terpercaya melalui inovasi produk dan layanan yang prima yang disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha baik besar maupun UMKM.

"Pertumbuhan sektor UMKM di pasar online merupakan prioritas TIKI dalam meningkatkan layanan untuk kemudahan transaksi pengiriman mereka. Layanan TIKI Serlok akan semakin merampingkan proses transaksi mulai dari pick up hingga pembayaran dan tentunya dengan harga yang lebih kompetitif," tutur Ahmad Kurtubi melalui keterangan resmi, Jumat (3/7/2020).

Berita Rekomendasi

Untuk dapat menikmati Layanan TIKI Serlok, UMKM harus merupakan online seller yang memiliki toko online di Instagram dan Facebook, dapat berbadan hukum maupun orang perseorangan dan membuat akun di Aplikasi TIKI.

"Saat ini, TIKI Serlok baru akan berlaku untuk para online seller yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, namun ke depannya kami berencana untuk memperluas layanan ini ke daerah lainnya," ungkapnya.

Baca: TIKI Luncurkan Layanan Pengiriman Instan Dalam Kota, Cukup Bayar Rp 15 Ribu

Bagi online seller yang memiliki website, TIKI Serlok juga dapat diintegrasikan sehingga proses transaksi pengiriman bisa dilakukan sepenuhnya di dalam website tersebut.

Cara ini juga merampingkan proses dan meningkatkan pengalaman pelanggan ketika bertransaksi di toko online.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas