Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Telkom Group Sudah Buka Akses Layanan ke Netflix

Akses layanan ini dibuka karena Telkom mengapresiasi langkah Netflix yang mampu melakukan pendekatan untuk pasar Indonesia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Telkom Group Sudah Buka Akses Layanan ke Netflix
Kompas.com/ Bloomberg
Ilustrasi Netflix. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Telkom Group yang terdiri dari jaringan Indihome, Telkomsel, dan WiFi.id resmi membuka layanan Netflix di Indonesia.

Vice President Corporate Communication Telkom, Arif Prabowo, mengatakan dengan dibukanya layanan ini pengguna jaringan Telkom dapat menikmati akses Netflix di Indonesia.

Ia juga menyebutkan, akses layanan ini dibuka karena Telkom mengapresiasi langkah Netflix yang mampu melakukan pendekatan untuk pasar Indonesia.

Pendekatan yang dimaksud, menurut Arif, Netflix menunjukan komitmen serius untuk dapat diterima oleh masyarakat Indonesia melalui berabgai langkah.

"Salah satu pendekatan yang dilakukan Netflix, seperti menghadirkan tools yaitu parental control dalam sistem pembatasan tayangan yang sensitif dan tidak sesuai umur pelanggan," kata Arif dalam keterangannya, Selasa (7/6/2020).

Baca: Beredar Kabar Netflix Sudah Dapat Diakses di Layanan Telkom IndiHome, Benarkah Blokir Sudah Dibuka?

Kemudian Arif juga mengatkaan, Netflix telah menyediakan mekanismen penanganan keluhanan yang dapat diatasi sesegera mungkin baik dari pemerintah, regulator, dan pelanggan.

Baca: Netflix dkk akan Mulai Jalankan Regulasi Wajib Pajak Mulai Hari Ini

Rekomendasi Untuk Anda

"Adapun Netflix juga menyepakati komitmen kepatuhan pada Self Regulatory Code for Subscription Video on Demand Industry in ASEAN," kata Arif.

Arif menjelaskan, adapun kesepakatannya yang dicapai dengan Netflix bersama Telkom yaitu tidak menayangkan prohibited content.

Baca: Rekomendasi Tayangan Netflix Juli 2020: Film Komedi, Horor hingga Drama Korea

"Seperti konten yang melanggar hak cipta, mengandung pornografi anak, terorisme dan melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta yang mendiskreditkan kelompok masyarakat tertentu," kata Arif.

"Adanya implementasi tersebut, Telkom menyambut baik Netflix sebagai peluang meningkatkan kualitas layanan melalui ragam konten hiburan, termasuk konten lokal dengan mengedepankan kenyamanan dan perlindungan pada pelanggan," lanjutnya.

Ia juga menambahkan, dengan adanya Netflix pihaknya beraharp ada kemajuan perfilman nasional dengan memperbanyak tayangan produk konten lokal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas