Penarikan Rupiah Kini Bisa Dilakukan Setiap Hari di Upbit Indonesia
Pengguna dapat menarik rupiah mereka kapanpun diperlukan, baik di hari kerja maupun akhir pekan selama jam operasional Upbit Indonesia.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Minat terhadap aset digital semakin meningkat di Indonesia. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga menyebutkan nilai transaksi harian perdagangan aset digital pun disebut-sebut telah mencapai miliaran rupiah.
Begitu pula saat harga Bitcoin mencapai level tertingginya pada Desember 2017 lalu. Transaksi tahunan aset digital di Indonesia diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
Ikut berkontribusi dalam peningkatan transaksi aset digital, efektif per tanggal 20 Juli 2020 Upbit Indonesia menyediakan layanan penarikan rupiah setiap hari.
Pengguna dapat menarik rupiah mereka kapanpun diperlukan, baik di hari kerja maupun akhir pekan selama jam operasional Upbit Indonesia.
Baca: Upbit Indonesia Peroleh Sertifikat Pendaftaran dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
Upbit Indonesia juga memperluas kapabilitas layanan penarikan yaitu diperbolehkannya penarikan Rupiah bahkan setelah cut off time yang sudah ditentukan perbankan.
Baca: Dekati Halving Bitcoin, Makin Banyak Pengguna Asal Indonesia Mendaftar ke Platform Bityard
“Kemudahan bertransaksi aset digital melalui daring adalah karena kita bisa melakukannya di mana saja, kapan saja, sehingga menghemat lebih banyak waktu," ujar Resna Raniadi, Kepala Pengembangan Bisnis Upbit Indonesia, Senin, 20 Juli 2020.
Dia berharap dengan menghadirkan layanan ini, pengguna dapat semakin memaksimalkan waktu dalam bertransaksi dan di saat yang sama dapat melakukan penarikan dana tanpa harus menunggu hari kerja.