Cara Membuat Channel YouTube di HP Android/iOS dan Laptop, Pastikan Telah Punya Akun Google
Cara membuat Youtube Channel di HP agar menjadi youtubers sukses dengan meraup banyak uang dari web video miliki Google ini dengan mudah dan cepat
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara membuat channel YouTube melalui HP Andorid/iOS dan laptop.
YouTube adalah sebuah situs web berbagi video yang dibuat oleh tiga mantan karyawan PayPal pada Februari 2005 silam.
Bagi sebagian besar orang memiliki channel YouTube merupakan suatu keinginan.
Selain membagikan kreativitas, saat ini banyak pemilik channel YouTube atau sering disebut YouTuber sukses meraup banyak uang dari web video miliki Google ini.
Baca: Cara Membuat SKCK Online, Cek Syarat dan Formulir Pendafataran di Sini
Baca: Layanan Streaming Video-on-Demand Pops Masuk Pasar Indonesia
Jika Anda berkeingan memiliki channel YouTube, berikut informasikan mengenai cara membuat channel YouTube yang Tribunnews.com praktikkan.
Membuat channel YouTube di HP Android/iOS
1. Buka aplikasi YouTube, pastikan Anda telah memiliki akun Google.
2. Tap ikon (gambar orang) di kanan atas.
3. Pastikan sudah login.
4. Pilih 'Your Channel' atau 'Saluran Anda'.
5. Isi nama channel YouTube Anda.
6. Selamat channel YouTube Anda telah jadi.
Silahkan lengkapi informasi seperti deskripsi dan lainnya.
Baca: Cara Membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 9, Beserta Syarat dan Langkah-langkah Pendaftaran
Baca: Cara Membuat Halaman di Microsoft Word, Memudahkan Pembaca Mencari Bagian di Dalam Buku
Membuat YouTube Channel di Dekstop PC atau Laptop
Jika memiliki akun Google, Anda hanya dapat menonton, berbagi, dan mengomentari konten di YouTube.
Namun, akun Google tidak secara otomatis membuat saluran YouTube.
Untuk membuat channel YouTube, berikut langkahnya:
1. Buat akun Google jika belum memiliki.
2. Buka YouTube (https://www.YouTube.com/) kemudian pilih 'masuk' di sudut kanan atas halaman.
3. Kemudian masuk menggunakan Akun Google Anda.
4. Di sudut kanan atas layar, klik ikon profil Anda, pilih 'Create a channel'.
5. Kemudian pilih 'Get Started'.
6. Setelah itu silahkan memilih nama untuk channel Anda, jika ingin berbeda dengan akun Google silahkan pilih 'Use a custom name', kemudian tekan 'select'.
7. Kemudian ikuti langkah selanjutnya seperti mengupload gambar dan mengisi informasi.
Baca: Cara Mendaftar Akun PlayStation Network (PSN) Lewat PS4, PS3, PS Vita, dan Web Browser
Sebagai informasi tambahan, berikut aturan umum agar terhindar dari masalah dalam menggunakan YouTube yang Tribunnews.com kutip dari Pedoman Komunitas YouTube.
Pedoman Komunitas
Berikut ini beberapa aturan umum agar Anda terhindar dari masalah.
Perhatikan benar-benar semua aturan ini dan tanamkan di dalam hati.
Jangan coba-coba mencari celah atau mengakalinya, cukup pahami dan hormati inti aturan tersebut.
1. Konten seksual atau ketelanjangan
YouTube bukan tempat untuk konten pornografi atau seksual vulgar.
Jika video Anda berisi konten tersebut, walau itu adalah video tentang diri Anda, jangan posting di YouTube.
Selain itu, ingatlah bahwa kami bekerja sama erat dengan penegak hukum dan akan melaporkan eksploitasi anak.
2. Konten yang mengandung kebencian
Produk kami merupakan platform untuk kebebasan berekspresi.
Namun, kami tidak mendukung konten yang memupuk atau membenarkan tindakan kekerasan terhadap individu atau kelompok berdasarkan ras atau etnis, agama, disabilitas, jenis kelamin, usia, kebangsaan, status veteran, kasta, orientasi seksual, atau identitas jenis kelamin, atau konten yang memicu kebencian atas dasar karakteristik utama tersebut.
3. Pelecehan dan cyberbullying
Memposting video dan komentar kasar di YouTube tidak diperbolehkan.
Jika pelecehan tersebut melanggar batas yang mengarah pada serangan jahat, konten yang dimaksud dapat dilaporkan dan mungkin dihapus.
Dalam kasus lain, mungkin ada pengguna yang bersikap agak mengganggu atau picik sehingga cukup diabaikan saja.
4. Ancaman
Hal-hal seperti perilaku predator, mengintai seseorang, ancaman, pelecehan, intimidasi, pelanggaran privasi, mengungkapkan informasi pribadi orang lain, dan menghasut orang lain untuk melakukan tindak kekerasan atau melanggar Persyaratan Penggunaan akan ditindak tegas.
Siapa saja yang diketahui melakukan hal tersebut dapat diblokir secara permanen dari YouTube.
5. Privasi
Jika seseorang telah memposting informasi pribadi atau mengupload video tentang Anda tanpa izin, Anda dapat meminta agar konten tersebut dihapus berdasarkan Panduan Privasi.
6. Keselamatan Anak
Pelajari lebih lanjut tentang bagaimana kami melindungi anak-anak di bawah umur dalam ekosistem YouTube.
Selain itu, ingatlah bahwa kami bekerja sama erat dengan penegak hukum dan akan melaporkan konten yang membahayakan anak.
7. Konten yang merugikan atau berbahaya
Jangan memposting video yang mendorong orang lain untuk melakukan berbagai hal yang dapat membuat mereka terluka parah, terutama anak-anak.
Video yang menampilkan tindakan berisiko atau berbahaya dapat dikenai pembatasan usia atau dihapus, tergantung tingkat keparahannya.
8. Konten kekerasan atau vulgar
Anda tidak boleh memposting konten kekerasan atau menyeramkan, yang terutama ditujukan untuk membuat orang terkejut, mencari sensasi, atau hal lain yang bersifat kurang sopan.
Jika ingin memposting konten kekerasan dalam konteks berita atau dokumentar, harap berikan informasi yang memadai agar orang lain dapat memahami hal yang terjadi dalam video.
Jangan mendorong orang lain untuk melakukan tindakan kekerasan tertentu.
9. Spam, metadata yang menyesatkan, dan scam
Semua orang membenci spam.
Jangan membuat deskripsi, tag, judul, atau thumbnail yang menyesatkan untuk meningkatkan jumlah penayangan.
Memposting konten yang tidak bertarget, tidak diinginkan, atau berulang, termasuk di antaranya komentar dan pesan pribadi, dalam jumlah besar tidak diperbolehkan.
10. Hak Cipta
Hargailah hak cipta.
Upload video buatan sendiri atau yang Anda diberi izin untuk menggunakannya.
Ini berarti, jangan upload video yang bukan buatan Anda, atau memakai konten dalam video yang hak ciptanya dimiliki orang lain, seperti trek musik, cuplikan program berhak cipta, atau video yang dibuat pengguna lain, tanpa izin yang diperlukan.
11. Peniruan Identitas
Akun yang terbukti meniru channel atau individu lain dapat dihapus berdasarkan kebijakan peniruan identitas kami.
Untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi laman YouTube About.
(Tribunnews.com/Fajar)