Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Cara Cek Kuota Gratis dari Kemendikbud untuk Nomor Telkomsel, Tri, Indosat, dan XL

Cara Cek Kuota Gratis dari Kemendikbud untuk Nomor Telkomsel, Tri, Indosat, dan XL, secara rinci terbagi atas kuota utama dan kuota belajar

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Daryono
zoom-in Cara Cek Kuota Gratis dari Kemendikbud untuk Nomor Telkomsel, Tri, Indosat, dan XL
Tribunnews/Jeprima
Siswa menggunakan fasilitas WiFi gratis saat mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh di Balai Warga Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020). Kelurahan Kuningan Barat menyediakan fasilitas jaringan internet atau WiFi gratis yang dapat digunakan pelajar guna meringankan beban orang tua murid terkait kebutuhan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek kuota gratis dari Kemendikbud untuk pengguna nomor Telkomsel, Tri, Indosat, dan XL.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai menyalurkan kuota internet gratis untuk pelajar dan pengajar semua jenjang termasuk dosen dan mahasiswa.

Berdasarkan Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 265/Sipres/A6/IX/2020 yang Tribunnews terima, kuota gratis dari Kemendikbud terbagi atas kuota belajar dan kuota umum.

Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Baca: 19 Aplikasi yang Dapat Diakses dengan Kuota Belajar dari Kemendikbud, Termasuk WhatsApp

Rincian Bantuan Kuota Gratis dari Kemendikbud
Rincian Bantuan Kuota Gratis dari Kemendikbud (kuota-belajar.kemdikbud.go.id)

Sementara kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang tercantum pada kuota-belajar.kemdikbud.go.id termasuk WhatsApp dan Google Classroom.

Untuk mendapatkan kuota gratis ini, nomor harus terdaftar di Dapodik untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah serta PDDikti untuk jenjang pendidikan tinggi.

Lantas bagaimana cara mengetahui apakah kuota gratis dari Kemendikbud sudah masuk atau belum?

Berita Rekomendasi

Berikut cara cek kuota gratis dari Kemendikbud untuk pengguna nomor Telkomsel, Tri, Indosat, dan XL yang Tribunnews kutip dari Kompas.com:

Telkomsel

Bagi pengguna Simpati, Loop, kartu AS dan By.U yang telah terdaftar, akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari Telkomsel.

Pengecekan dapat dilakukan melalui menu dial *888# atau aplikasi MyTelkomsel,

TRI

Pengguna operator Tri bisa cek kuota belajar dari pemerintah melalui nomor USSD *123*10*3#.

Pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Bima+.

Indosat Ooredoo

Pengguna Indosat Ooredoo dapat cek kuota belajar dari Kemendikbud melalui aplikasi myIM3.

Selain itu juga bisa melalui akses nomor USSD *123*075# kemudian pilih nomor 1.

XL Axiata/ Axis

Pengguna operator XL Axiata dab Axis dapat melakukan pengecekan kuota belajar melalui dial *123#.

Selainjutnya pilih info, pilih Info Kartu-XL-ku, pilih info cek kuota dan pilih paket Terus Belajar.

Pengecekan juga bisa melalui aplikasi myXL dan AxisNet.

Baca: Cara Mendapatkan Bantuan Kuota Data Gratis dari Kemendikbud, Ada Kuota Umum dan Belajar

Seperti yang telah disinggung, kuota yang dibagikan Kemendikbud terdiri dari kuota utama dan belajar.

Setidaknya terdapat 19 aplikasi yang bisa diakses menggunakan kuota belajar termasuk Whatsapp dan Google Classroom.

19 aplikasi yang dapat diakses dengan kuota belajar yakni:

1. Aplikasi Whatsapp

2. Aplikasi dan website Kipin School 4.0

3. Aplikasi dan website Microsoft Education

4. Aplikasi dan website Quipper

5. Aplikasi dan website Ruang Guru

6. Aplikasi dan website Rumah Belajar

7. Aplikasi dan website Sekolah.Mu

8. Aplikasi dan website Udemy

9. Aplikasi dan website Zenius

10. Aplikasi dan website Aminin

11. Aplikasi dan website Ayoblajar

12. Aplikasi dan website Bahaso

13. Aplikasi dan website Birru

14. Aplikasi dan website Cakap

15. Aplikasi dan website Duolingo

16. Aplikasi dan website Edmodo

17. Aplikasi dan website Eduka system

18. Aplikasi dan website Ganeca digital

19. Aplikasi dan website Google Classroom

Tidak hanya aplikasi, penerima juga dapat mengakses beberapa video conference.

Berikut lima video conference yang dapat diakses menggunakan kuota belajar:

- Cisco Webex

- Google Meet

- Microsoft Teams

- U Meet Me

- Zoom

Untuk lebih lengkapnya, silahkan cek di http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/ atau klik link berikut.

Rincian Bantuan

- Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.

- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

- Paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD serta jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

- Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Penyaluran kuota gratis dari Kemendikbud

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020.

Berikut jadwal penyaluran kuota internet:

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.

- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.

- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.

- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

Ainun juga mengajak agar seluruh masyarakat ikut mengawasi dan memantau pelaksanaan pengadaan bantuan kuota gratis.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan memantau pelaksanaan pengadaan bantuan kuota data internet. Apabila terdapat indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Kemendikbud," pesan Ainun.

(Tribunnews.com/Fajar)(Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Pertiwi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas