Upbit Bagikan Airdrop 10 BTC untuk Rayakan Listing ONIT di Pasar Indonesia
Sebanyak 4 BTC akan dikirimkan ke 2.000 pengguna pertama (masing-masing 0,002 BTC) yang menyetor Rp 2.000.000 atau lebih.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upbit, salah satu bursa aset digital terkemuka di dunia mulai 16 Oktober 2020 membagikan 10 BTC (Bitcoin) kepada pengguna Upbit Indonesia untuk merayakan listing ONIT di pasar IDR Upbit.
Sebanyak 4 BTC akan dikirimkan ke 2.000 pengguna pertama (masing-masing 0,002 BTC) yang menyetor Rp 2.000.000 atau lebih.
Untuk melakukan deposit IDR, pengguna harus melewati proses KYC (Know Your Customer) dari Upbit Indonesia, termasuk verifikasi rekening bank.
Setelah ONIT terdaftar, 6 BTC lainnya akan didistribusikan ke pedagang ONIT berdasarkan kontribusi volume perdagangan pasar IDR mereka. Putaran pertama (3 BTC) akan dimulai dari waktu ONIT listing hingga 21 Oktober, 23:59 waktu Jakarta.
Putaran ke-2 (3 BTC) akan berlangsung dari 22 Oktober, 00:00 hingga 23 Oktober, 23:59, waktu Jakarta.
Baca juga: Upbit Thailand Kantongi 4 Lisensi Sementara untuk Bisnis Aset Digital dari Thai SEC
Semua pengguna Upbit Indonesia dapat berpartisipasi dalam event airdrop 10 BTC selama mereka sudah menyelesaikan proses KYC.
Hadiah total 10 BTC akan diberikan pada 27 Oktober. Pengguna yang melakukan penarikan (IDR atau aset digital) selama periode tersebut tidak memenuhi syarat untuk menerima hadiah airdrop.
Baca juga: Penarikan Rupiah Kini Bisa Dilakukan Setiap Hari di Upbit Indonesia
Resna Raniadi, Kepala Pengembangan Bisnis Upbit Indonesia, Minggu (18/10/2020 menyatakan, pihaknya sangat mendukung perdagangan ONIT di pasar IDR Upbit dan memberikan kemudahan transaksi bagi pengguna kami.
"Event listing dan airdrop memungkinkan kami untuk memperkenalkan aset digital yang lebih luas di pasar IDR Upbit dan di saat yang sama menunjukkan apresiasi kepada para pedagang yang menggunakan Upbit Indonesia, ” kata Resna Raniadi.
Richard Yi, CEO Onbuff mengatakan, Onbuff berdedikasi untuk memaksimalkan nilai IP (Intelectual Property) dengan menggunakan teknologi blockchain.
"Kami berharap dapat bekerja sama dengan berbagai pemegang IP Indonesia melalui Upbit," kata Richard Yi.
Upbit Indonesia saat ini menadi bursa aset digital teregulasi di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
Upbit Indonesia menyatakan ke depan pihaknya akan terus memperkenalkan aset digital inovatif kepada penggunanya juga mendukung ekosistem blockchain Indonesia melalui kolaborasi dengan bursa teregulasi lainnya dan proyek-proyek blockchain inovatif.