Premi Asuransi Hospital Cash Cover Mulai Dari 9.900
Hospital Cash Cover bertujuan untuk memberikan individu kesempatan dalam melindungi orang tersayang mereka.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Produk asuransi rawat inap yang diluncurkan Grab, Hospital Cash Cover, bertujuan untuk memberikan individu kesempatan dalam melindungi orang tersayang mereka. Dengan kemitraan bersama PT Asuransi Simas Jiwa, produk asuransi ini akan tersedia dalam aplikasi Grab.
Pengguna dapat mengajukan permohonan untuk 3 pilihan rencana asuransi baik untuk diri mereka sendiri atau keluarga mereka. Bergantung pada rencana yang dipilih, Hospital Cash Cover menawarkan pembayaran sekaligus per hari rawat inap yang berkisar antara Rp150.000 hingga Rp 250.000.
Dengan premi yang terjangkau mulai dari Rp 9.900 per bulan sesuai dengan umur dan paket terpilih, akan diperoleh manfaat total pertanggungan hingga Rp 29 juta, yang meliputi dengan manfaat rawat inap harian, termasuk rawat inap di ICU/ICCU, Surgery Cash Benefit, serta rawat jalan lanjutan untuk penyakit yang sama.
Sebagai ekosistem digital terbesar di Indonesia, sistem pembayaran terus didukung secara mudah oleh OVO.
Metode pembayaran premi dapat dilakukan secara otomatis dengan menggunakan saldo OVO, transfer bank, kartu kredit dan debit. Selain itu, pelanggan juga dapat memiliki fleksibilitas untuk membayar secara bulanan atau tahunan. Pengalaman digital end-to-end pelanggan juga terbukti dengan kemudahan pembelian, terpusat pada proses klaim.
I.J. Soegeng Wibowo, Direktur Utama PT Asuransi Simas Jiwa juga menjelaskan, “Bekerja sama dengan Grab, kami telah menciptakan proses asuransi secara digital. Tujuan utama kami adalah memberikan kemudahan penggunaan untuk memastikan bahwa semakin banyak masyarakat Indonesia yang memiliki akses ke layanan keuangan, termasuk asuransi, dengan aman, proses pembelian online yang mudah dan cepat. Produk asuransi Hospital Cash Cover dari Grab telah memberikan manfaat perlindungan maksimal dengan harga yang sangat terjangkau."
Bekerja sama dengan Grab untuk memasarkan produk rawat inap merupakan wujud komitmen PT Asuransi Simas Jiwa untuk melayani masyarakat luas, yang mulai menunjukkan kesadaran yang semakin besar akan pentingnya perlindungan terhadap risiko dalam hidup, khususnya dalam hal kesehatan.
Ketersediaan produk rawat inap dalam aplikasi Grab merupakan salah satu tujuan PT Asuransi Simas Jiwa untuk mewujudkan inklusi keuangan Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016.
“Hospital Cash Cover merupakan bagian penting dari strategi layanan keuangan yang kami fokuskan bagi konsumen. Kampanye ‘Thrive with Grab’ yang diluncurkan pada bulan Agustus kami bentuk untuk melindungi orang-orang tersayang. Hospital Cash Cover merupakan bagian dari rangkaian produk yang akan membantu kami membangun pertumbuhan yang potensial dalam perlindungan keluarga di seluruh Asia Tenggara dari ketidakpastian hidup. Dengan demikian, kami membuka potensi luar biasa bagi industri asuransi dan layanan keuangan di seluruh pasar,” tutup Tom Duncan, Head of Insurance, Grab Financial Group.