Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Token Sandbox Resmi Terdaftar di Bursa Aset Kripto Teregulasi di Indonesia

Kerjasama dengan Tokocrypto ini menandakan lompatan dari perjalanan Sandbox untuk membangun visibilitas internasional dan memperluas jangkauan global

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Token Sandbox Resmi Terdaftar di Bursa Aset Kripto Teregulasi di Indonesia
ist
Co-Founder & CEO Tokocrypto Pang Xue Kai bersama COO Tokocrypto Teguh Kurniawan Harmanda. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokocrypto mengumumkan Token Sandbox (Sand) telah resmi terdaftar di bursa aset kripto teregulasi di Indonesia.

Dilansir dari infokomputer, Kamis (22/10/2020), Sand merupakan token utilitas di bawah jaringan Ethereum ERC-20 yang juga akan menjadi media pertukaran dalam Sandbox Metaverse.

“Sandbox berkomitmen untuk menawarkan layanan ini kepada para pemain dan antusias kripto di arena teknologi blockchain,” kata Sebastien Borget, COO Sandbox dalam siaran persnya.

Token ini menawarkan pengalaman terbaik pada pemainnya tanpa adanya batasan kreatifitas.

Pemegang token memiliki kesempatan untuk menjelajahi pengalaman baru dan menghasilkan penghasilan tambahan melalui token ini.

Baca juga: Pelanggan PLN Dapat Melakukan Klaim Token Listrik Melalui www.pln.co.id atau Kirim WA ke 08122123123

Baca juga: Pentingnya Blockchain dan Internet of Me di Era Politik Digital Berbasis Data

Selain itu, pengguna juga dapat melakukan jual beli dalam ekosistem Sandbox dengan token SAND.

Sebastien mengatakan, kerjasama dengan Tokocrypto ini menandakan sebuah lompatan dari perjalanan Sandbox untuk membangun visibilitas internasional dan memperluas jangkauan globalnya.

BERITA TERKAIT

“Ini adalah momen yang sangat berkesan bagi kami untuk akhirnya bisa berkolaborasi dengan Sandbox. Hal ini merupakan salah satu dari agenda kami untuk menghadirkan lebih banyak pengalaman di dunia kripto bagi para nasabah setia Tokocrypto”, kata Pang Xue Kai, CEO dan Co-Founder Tokocrypto.

Token SAND memiliki persediaan terbatas, sebesar 3 miliar  yang membuatnya sangat berharga bagi para investor.

Nasabah sudah dapat memperdagangkan SAND terhadap USDT dan BTC di platform Tokocrypto sejak 16 Oktober 2020.

Sandbox adalah dunia virtual tempat para pemain dapat membangun, memiliki dan memonetisasi pengalaman bermain game mereka di Blockchain Ethereum menggunakan NFT dan SAND, token utilitas platform, sedangkan Tokocrypto adalah pedagang aset kripto teregulasi di Indonesia.

Berita ini telah tayang di Info Komputer berjudul Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token SANDBOX (SAND)

Sumber: Info Komputer
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas