Donald Trump Kena 'Semprit' Twitter karena Melanggar, Akunnya Dibekukan Selama 12 Jam
Twitter telah mengunci sementara akun Presiden AS Donald Trump selama 12 jam karena "pelanggaran berulang dan berat"
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Twitter mengatakan pada hari Rabu telah mengunci sementara akun Presiden AS Donald Trump selama 12 jam karena "pelanggaran berulang dan berat" terhadap aturan integritas sipil platform media sosial dan mengancam penangguhan permanen.
Twitter mengatakan pihaknya memerlukan penghapusan tweet Trump "sebagai akibat dari situasi kekerasan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sedang berlangsung di Washington, D.C," setelah pengunjuk rasa pro-Trump menyerbu Capitol AS dalam upaya untuk memaksa Kongres membatalkan hasil pemilu.
Baca juga: Trump Gerakkan Massa Capitol Lewat Cuitan, Kini Twitternya Diblokir dan Terancam Dibekukan Selamanya
Dikatakan lewat tweet, presiden mendorong klaim tak berdasar tentang pemilihan, tidak dihapus maka akun tersebut akan tetap terkunci, yang berarti presiden tidak akan dapat men-tweet dari @realDonaldTrump.
Baca juga: Cara Menyembunyikan Retweet dari Akun Twitter yang Kita Ikuti, Berikut Langkah Mudahnya
Twitter juga mengatakan dalam cuitannya bahwa pelanggaran aturannya di masa mendatang, termasuk integritas sipil atau kebijakan ancaman kekerasan akan mengakibatkan penangguhan permanen akun tersebut.
Sumber: Reuters | Editor: Handoyo
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Twitter mengunci sementara akun Presiden AS Donald Trump selama 12 jam