Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Cara Membuat Instagram Verified Centang Biru, Ada Lima Syarat Khusus

Inilah cara mudah untuk membuat akun Instagram verified atau centang biru, ada lima syarat khusus yang telah ditetapkan oleh pihak Instagram.

Editor: tribunsolo
zoom-in Cara Membuat Instagram Verified Centang Biru, Ada Lima Syarat Khusus
Oberlo
Ilustrasi Instagram - Simak inilah cara mudah untuk membuat akun Instagram verified atau centang biru, ada lima syarat khusus yang telah ditetapkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara membuat akun Instagram verified atau centang biru, ada lima syarat khusus yang telah ditetapkan.

Dengan memiliki akun Instagram verified atau centang biru, akan memudahkan followers untuk membedakan akun asli dan palsu.

Selain itu, keuntungan lainnya adalah ikon verified atau centang biru membuat akun Instagram terlihat lebih keren.

Sebelumnya, untuk mendapatkan akun Insagram verified atau centang biru terbilang cukup sulit.

Pihak Instagram memiliki kriteria yang cukup ketat bagi sebuah akun agar bisa mendapatkan hal tersebut.

Baca juga: Cara Menggunakan Fitur Baru Instagram Story, Ada Fitur Photobooth dan Multi Capture

Baca juga: Cara Membuat Best Nine 2020 di Instagram, Temukan 9 Foto Terbaikmu dan Beri Tagar #Bestnine2020

Namun, seiring berjalannya waktu Instagram tampak mulai mempermudah pemberian akun verified atau centang biru.

Pengguna dapat mengajukan permintaan akun verified atau centang biru ke Instagram langsung.

Berita Rekomendasi

Cara Membuat Instagram Verified Centang Biru

Langkah pertama, buka aplikasi Instagram dan log in ke akun yang ingin diajukan agar mendapat ikon verified atau centang biru.

Setelah itu, masuk ke profile dan klik ikon garis tiga yang ada di sebelah pojok kanan atas pada layar HP.

Kemudian, pilih opsi menu 'Settings' yang terletak di bagian paling bawah.

Pilih opsi menu 'Account', lalu scroll sedikit dan pilih lagi menu 'Request Verification'.

Tunggu beberapa saat, kemudian isi data diri yang diminta pihak Instagram secara lengkap.

Mulai dari username Instagram, nama lengkap, Known As dan Category.

Maksud dari data Know As adalah followers atau masyarakat mengenal kamu sebagai apa? Penyanyi, artist, selebritis, atau lain sebagainya.

Sedangkan untuk Category, maksudnya adalah kamu ingin memasukan akun Instagram yang diajukan ke dalam kategori akun apa.

Khusus untuk Category, kamu dapat memilih beragam jenis kategori yang sesuai dengan keinginan.

Jika data diri sudah diisi dengan lengkap, kamu diminta untuk meng-upload foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Klik opsi 'Send' dan tunggu balasan dari pihak Instagram dalam beberapa hari atau pekan ke depan.

Pihak Instagram akan mengulas pengajuan tersebut dan menyesuaikannya dengan beberapa syarat yang telah ditetapkan.

Baca juga: Cara Mengatasi Shadowban Instagram yang Membuat Postingan Tidak Ditemukan di Feed maupun Story

Baca juga: Cara Mudah Melihat Stalker WhatsApp, Gunakan Aplikasi Whats Tracker

Tentunya untuk bisa mendapat ikon verified atau centang biru, ada beberapa syarat yang harus dimiliki.

Dikutip dari Hootsuite, syarat pertama adalah Authentic yang artinya akun tersebut harus akun asli, baik secara pribadi maupun perusahaan.

Syarat kedua adalah Unik yang artinya akun tersebut tidak boleh sama atau meniru akun lain yang sudah ada.

Lanjut ke syarat yang ketiga, yakni Public yang artinya akun tersebut tidak boleh di-private atau digembok.

Syarat keempat adalah Complete yang artinya akun tersebut harus memiliki bio, foto, dan setidaknya satu unggahan di feed.

Terakhir adalah Notable, yang artinya akun tersebut atau sosok di balik akun harus cukup populer.

Penilaian kepopuleran akun ini terbilang subjektif, karena tidak semua akun dengan followers banyak bisa dengan mudah mendapat ikon verified atau centang biru.

Instagram mempunyai kriteria khusus yang tidak dibagikan ke publik, sehingga berharap saja kalau kamu termasuk di dalamnya.

(*/LLA)

Artikel ini telah tayang di Nextren.com dengan judul "Cara Membuat Instagram Verified Centang Biru, Ternyata Mudah Loh!"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas