Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Ikuti Jejak Twitter dan Facebook, Youtube Juga Blokir Channel Donald Trump

Langkah itu diambil YouTube agar Donald Trump tidak dapat melakukan upload video baru, setidaknya selama satu pekan.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ikuti Jejak Twitter dan Facebook, Youtube Juga Blokir Channel Donald Trump
MANDEL NGAN / AFP
Presiden AS Donald Trump. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Platform berbagi video Youtube telah mengumumkan bahwa mereka menghapus konten dan memblokir channel terverifikasi milik Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Langkah itu diambil YouTube agar Donald Trump tidak dapat melakukan upload video baru, setidaknya selama satu pekan.

Youtube memiliki alasan untuk melakukan langkah ini, karena Trump diduga melanggar kebijakan platform tersebut terkait penghasutan terhadap tindakan kekerasan.

Dikutip dari laman Russia Today, Kamis (14/1/2021), dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada Selasa malam, Youtube mengatakan bahwa channel Trump mendapatkan teguran terkait konten barunya.

Sesuai dengan kebijakan lama, channel Trump dilarang mengupload video baru atau streaming selama minimal tujuh hari.

Baca juga: Youtuber Bayu Skak dan Crazy Rich Surabaya Tom Liwafa Masuk Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Tahap I

Platform berbagi video itu pun tidak menutup kemungkinan akan memperpanjang blokiran tersebut.

Berita Rekomendasi

"Semua video di channel Trump telah diblokir tanpa batas waktu," kata Youtube.

Baca juga: Saham Twitter Anjlok Usai Blokir Akun Donald Trump Secara Permanen

Platform tersebut mencatat bahwa ini merupakan praktik standar yang diterapkan pada kasus-kasus yang melibatkan masalah keamanan.

Larangan itu tidak terjadi secara tiba-tiba, sebelumnya pada hari Selasa lalu, kelompok payung organisasi hak-hak sipil berjanji untuk menekan para pengiklan di Youtube untuk membatalkan kerja sama dengan platform ini, jika platform ini tidak mengikuti tuntutan Twitter dan Facebook yang telah memblokir akun Trump.

Baca juga: Klarifikasi WhatsApp terkait Kebijakan Privasi Baru untuk Penggunanya

"Kami bergabung dengan mitra koalisi dan meminta Youtube bertindak tegas untuk membantu menghentikan penyebaran kebencian dengan menutup akun Trump," kata Asosiasi Nasional untuk Kemajuan Orang Berwarna (NAACP).

Kepala Eksekutif Common Sense Media, Jim Steyer mengklaim bahwa Youtube telah mempertimbangkan permintaan mereka untuk menyensor konten Trump.


Common Sense Media merupakan satu dari sembilan kelompok advokasi yang mempelopori upaya tersebut.

Steyer mencatat bahwa jika raksasa berbagi video itu tidak menerapkan langkah tegas yang telah dilakukan raksasa Big Tech lainnya terhadap Trump, maka Youtube akan diboikot dari para pengiklan.

Perlu diketahui, kelompok yang sebelumnya diinisiasi komunitas 'Hentikan Kebencian untuk Keuntungan' ini berhasil mendorong eksodus ratusan pengiklan dari Facebook pada musim panas lalu.

Hal itu karena CEO Facebook Mark Zuckerberg membela keputusannya untuk tidak menyensor postingan Trump yang ditujukan kepada Black Lives Matter, dengan alasan kebebasan berbicara.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas