Platform Bitcoin Triv Kenalkan Fitur Baru Gadai Kripto
Layanan terbaru Triv.co.id ini sangat menarik, karena nasabahnya tidak perlu menjual cadangan aset kriptonya.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dalam kondisi pandemi saat ini, jasa gadai dibutuhkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan finansial yang sifatnya mendesak.
Melihat tren tersebut, platform jual beli Bitcoin Triv memperkenalkan fitur terbaru Gadai Kripto.
“Triv.co.id sebagai platform jual beli Bitcoin yang inovatif pun menyadari adanya kebutuhan gadai di tengah masyarakat. Fitur terbaru Gadai Kripto memungkinkan nasabah kami untuk mendapatkan dana tunai dalam waktu singkat dengan cara menggadaikan asset kripto yang dimilikinya, seperti Bitcoin,” kata Gabriel Rey, CEO Triv.co.id dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/1/2021).
Menurut Rey, layanan terbaru Triv.co.id ini sangat menarik, karena nasabahnya tidak perlu menjual cadangan aset kriptonya.
Baca juga: Ini Plaform Jual Beli Bitcoin yang Aman dan Berlisensi di Indonesia
“Aset kripto milik nasabah itulah yang akan menjadi jaminan untuk uang yang akan diterimanya dari Triv.co.id,” ujarnya.
Untuk saat ini aset kripto yang bisa digadaikan di Triv.co.id adalah Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH) dan USD Tether (USDT).
Baca juga: Marketplace Triv Sediakan Channel Transaksi Rupiah di LinkAja
Pihaknya menjamin permohonan gadai Anda 100 persen disetujui, tanpa BI Checking dan dalam 2 menit langsung cair.
Caranya cukup mudah, dengan terlebih dulu mengakses dashboard akun pelanggan di Triv.co.id dan pilih menu Gadai Kripto.
Berikutnya, tinggal mengikuti langkah-langkahnya untuk mendapatkan dana tunai dalam waktu cepat.