Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Kewajiban Kerja Sama OTT Asing dengan Mitra Lokal di RPP Postelsiar Ciptakan Ketahanan Ekonomi 

Langkah Pemerintah yang telah memasukkan kewajiban kerja sama antara OTT asing dengan operator telekomunikasi di Indonesia dinilai tepat.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kewajiban Kerja Sama OTT Asing dengan Mitra Lokal di RPP Postelsiar Ciptakan Ketahanan Ekonomi 
dok.
Co-Founder and Chief Executive Officer Digiasia Bios Alexander Rusli. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Co-Founder and Chief Executive Officer Digiasia Bios Alexander Rusli berpendapat, langkah Pemerintah yang telah memasukkan kewajiban kerja sama antara OTT asing dengan operator telekomunikasi di Indonesia sudah tepat.

"Saya mendukung sekali Pemerintah memasukkan kewajiban kerja sama OTT asing dengan operator telekomunikasi di Indonesia. Kayaknya Pemerintah kita ingin meniru Australia dan Malaysia. Namun dengan versi yang lebih soft," ujarnya.

Menurut saya itu sangat bagus. Pemerintah Australia dan Malaysia sudah menerapkan aturan kewajiban untuk bermitra dengan pegusaha lokal sejak lama," imbuhnya dalam pernyataan tertulis, Selasa (9/2/2021).

Dia mencontohkan, Pemerintah Malaysia lebih tegas lagi menyebutkan kewajiban tersebut berlaku di negaranya.

"Kewajiban yang tertuang dalam RPP Postelsiar tersebut lebih win-win dibandingkan kebijakan di Malaysia,"ungkap Alexander Rusli.

Baca juga: Untungkan OTT Asing, Kewajiban Kerjasama dengan Penyelenggara Jasa atau Jaringan Telekomunikasi

Alexander Rusli yang juga pemilik beberapa OTT lokal ini menambahkan, Pemerintah Negeri Jiran jelas-jelas mewajibkan semua pihak yang ingin berusaha di Malaysia untuk bekerja sama dengan Bumiputra. Bumiputra yang dimaksud adalah orang Melayu asli.

Baca juga: Pemerintah Diminta Lebih Tegas Atur OTT Asing Seperti Facebook dan Google Cs

Sedangkan Pemerintah Australia mewajibkan OTT asing untuk kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi lokal.

Berita Rekomendasi

Alex berharap, selain harus mencantumkan kewajiban kerja sama antara OTT asing dengan perusahaan nasional di RPP Postelsiar, Pemerintah juga harus merinci dalam peraturan turuannya tentang kerja sama yang nanti akan dilakukan.

Dengan adanya regulasi kerja sama antara OTT asing dengan operator lokal yang lebih rinci, maka akan terdapat kepastian berusaha di Indonesia.

"Saya berharap di RPP Postelsiar tersebut tidak berubah tentang kewajiban OTT asing bekerja sama dengan operator telekomunikasi. Kalau bisa diperkuat lagi," ungkapnya.

Misalnya OTT asing streaming karena menggunakan jaringan telekomunikasi, maka mereka wajib kerja sama dengan operator telekomunikasi.

Selanjutnya pengaturan kerja sama tersebut dapat dituangkan di dalam RPM (Rencana Peraturan Menteri) yang nanti akan dibuat setelah RPP Postelsiar ini ditetapkan. Kalau kewajiban tersebut dihilangkan maka akan jadi aneh.

"Karena tidak menciptakan equal playing field dengan pelaku usaha nasional," kata Alexander Rusli.

Selain akan menciptakan equal playing field, Staf Ahli Menteri di Kementerian Kominfo era Menkominfo Sofyan Djalil ini menjelaskan, dengan kewajiban tersebut perusahaan lokal yang diajak kerja sama dengan OTT asing akan mendapatkan uang.

Dengan uang tersebut perusahaan dapat melakukan investasi lagi. Sehingga kewajiban OTT asing bekerja sama dengan perusahaan lokal sejalan dengan UU Cipta Kerja yang bertujuan meningkatkan investasi di Indonesia.

Selain itu kewajiban kerja sama di dalam RPP Postelsiar juga nantinya bisa menciptakan kemitraan dengan perusahaan yang ada di Indonesia. Jadi saya mendukung kewajiban kerja sama di RPP Postelsiar.

"Sebab perusahaan lokal tidak semuanya terdiri dari perusahaan besar. Dengan kerja sama ini akan membuat perusahaan lokal menjadi kuat,"ungkap Alexander.

Alexander juga optimis dengan kewajiban kerja sama yang teruang dalam RPP Postelsiar tak akan membuat OTT asing hengkang dari Indonesia. Sebab pasar Indonesia merupakan terbesar ke 3 di Asia setelah Cina dan India.

"OTT asing itu ngak ada pilihan. Market kita terbesar ke 3 di Asia. Jadi rugi saja jika OTT asing itu hengkang dari Indonesia," kata dia.

Kalau OTT asing tersebut mendapatkan perlakukan diskriminasi atau dipersulit, mereka bisa pindah ke operator telekomunikasi lainnya.

"Jangan khawatir karena operator telekomunikasi di Indonesia jumlahnya cukup banyak. Justru operator yang akan berlomba-lomba memberikan kualitas layanan terbaik ke OTT,"  tegas Alexander Rusli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas