Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Mengenal Lebih Dekat Skema Kerjasama Mitra dan Aplikasi di Layanan Pesan-Antar Makanan Online

Pengusaha kuliner Inari Kitchen, Andrew Wijaya mengaku menjalin kemitraan dengan beberapa aplikasi sekaligus, yakni GoFood, GrabFood, dan ShopeFood.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mengenal Lebih Dekat Skema Kerjasama Mitra dan Aplikasi di Layanan Pesan-Antar Makanan Online
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mitra GoFood melayani pelanggan di Dapur Bersama GoFood di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan (9/7/2020). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberlakuan komisi dalam sebuah skema kerjasama merupakan sesuatu yang normal termasuk dalam kerjasama para merchant dari dengan aplikasi layanan pesan-antar makanan.

Semua pemilik platform digital untuk layanan pesan-antar makanan juga memberlakukan sistem komisi.

GrabFood misalnya menerapkan komisi yang cukup tinggi mencapai sebesar 30% sementara Shopee Food sebagai pendatang baru menerapkan komisi sebesar 20%.

Begitu pula dengan GoFood sebagai pionir dan market leader di industri pesan-antar makanan secara online, yang melakukan penyesuaian skema komisi kembali menjadi 20 persen dengan biaya transaksi Rp 1.000 bagi mitra usaha yang baru bergabung sejak 5 Maret 2021.

Penyesuaian tersebut menjawab aspirasi mitra usaha GoFood.

Pemilik usaha kuliner Inari Kitchen, Andrew Wijayamengaku menjalin kemitraan dengan beberapa aplikasi sekaligus, yakni GoFood, GrabFood, dan ShopeFood.

"Di masing-masing aplikasi ini berlaku sistem pembayaran komisi,” ucap pemilik Inari Kitchen, Andrew Wijaya.

Baca juga: Staf Khusus Menkop: Kebijakan Baru Komisi GoFood ke Mitra Kuliner Harus Beri Manfaat ke UMKM

BERITA TERKAIT

Menurut Andrew, penerapan komisi merupakan sebuah praktik yang wajar tidak ada bedanya dengan biaya jasa yang dibayarkan oleh pemilik barang dagangan ke pemilik lapak konvensional untuk kemudian dibantu dijual kepada masyarakat umum.

Baca juga: Bukan Cuma Pengusaha Makanan, Mitra Pengemudi Juga Ikut Untung Berkat GrabFood

”Apalagi di masa pandemi ini saya semakin mengandalkan platform online karena memberi kemudahan dalam menjangkau konsumen,” lanjut Andrew.

Bisnis kuliner Andrew saat ini fokus pada kuliner ala Jepang kekinian.

Dia menilai, komisi yang dibayarkan kepada pemilik platform sebagai biaya pemasaran yang mendukung akses ke pasar yang lebih luas. Selain itu juga disalurkan lewat subsidi saat mengikuti promo di aplikasi.

VP Corporate Affairs Food Ecosystem Gojek, Rosel Lavina menjelaskan, dalam skema kerjasama antara pemilik platform alias pemilik lapak dengan pemilik barang dagangan memang harus saling menguntungkan satu sama lain.

Dia memaparkan, dalam skema komisi terbaru di GoFood yang berlaku efektif sejak 5 Maret 2021, beragam manfaat yang dapat diperoleh para merchant sebagai mitra di antaranya adalah subsidi dari GoFood untuk mengikuti program promosi yang lebih besar.

”Misalnya, mitra usaha ingin memasang diskon Rp 20.000 kepada pelanggan, 60% dari diskon (setara Rp 12.000) akan ditanggung oleh GoFood, sehingga mitra usaha hanya perlu menanggung 40% dari diskon tersebut (setara Rp 8.000)." ujarnya.

"Kesempatan dan besaran subsidi pendanaan ini yang belum pernah ada di dalam skema biaya layanan sebelumnya,” ungkapnya.

Selain itu para merchant bisa menikmati berbagai inovasi produk dan fitur di GoBiz baik untuk merchant yang sudah bergabung maupun merchant baru.

Untuk merchant yang sudah bergabung misalnya bisa atur variasi menu, fitur ulasan pelanggan, fitur tampilan riwayat promo, dan suara notifikasi pesanan Always On. Sedangkan untuk merchant baru bisa memperoleh fitur daftar mandiri.

”Secara umum adalah terdapatnya peningkatan fitur layanan dari GoFood,” terusnya.

Dalam berbagai literasi disebutkan bahwa kerjasama seperti ini memberikan sejumlah keuntungan terutama bagi pelaku usaha. Salah satunya mampu menjangkau pasar yang lebih luas dengan menghemat biaya promosi.

Selain itu pemilik barang bisa hemat biaya pelayanan sehingga bisa fokus pada peningkatan kualitas barang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas