Tanya Jawab Seputar Masalah Hukum Kini Bisa Lewat Aplikasi
Menurut Wenas, Pocket Legals berawal dari pemikiran bahwa masyarakat kerap berpotensi menghadapi masalah hukum dalam kehidupan sehari - hari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konsultasi seputar masalah hukum, kini bisa dilakukan lewat aplikasi.
Kemudahan dan kepraktisan tanya jawab seputar persoalan hukum tersebut dihadirkan lewat aplikasi Pocket Legals.
Melalui aplikasi pocket legals, masyrakat bisa melakukan konsultasi dan mendapatkan solusi permasalahan hukum hanya dalam genggaman.
Wenas Kusumohardjo pimpinan dari Indira Law Firm selaku supporting law firm dari Pocket Legals menuturkan, Pocket Legals terdiri dari sejumlah ahli hukum berpengalaman yang tergabung dalam Indira Law Firm.
Mereka juga bekerjasama dengan PERADI Perjuangan Bersatu.
Menurut Wenas, Pocket Legals berawal dari pemikiran bahwa masyarakat kerap berpotensi menghadapi masalah hukum dalam kehidupan sehari - hari.
"Masyarakat kita sering tak paham masalah hukum.
Apalagi mereka menghadapi persoalan seperti sengketa baik dengan tetangga hingga kepolisian," kata Wenas, kemarin. Diungkapkan Wenas, bahwa peluncuran Pocket Legals dilakukan Senin (29/3) di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
“Biayanya terjangkau, yakni Rp 25 ribu sekali konsultasi masalah hukum,” jelasnya.
Baca juga: Belum Tunjuk Penasihat Hukum, KPK Tunda Pemeriksaan RJ Lino
Selain sangat terjangkau, metode pembayaran Pocket Legals sangatlah mudah. Bisa melalui transfer pulsa atau transfer dari berbagai macam bank. Seperti BRI, BNI, Mandiri, BCA, Bank Permata.