Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Kominfo Blokir 44 Konten Ujaran Kebencian Paul Zhan di Media Sosial

Kominfo menyatakan, konten ujaran kebencian yang dilakukan Paul Zhang di media sosial dapat memecah belah persatuan ndonesia.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kominfo Blokir 44 Konten Ujaran Kebencian Paul Zhan di Media Sosial
YouTube Joseph Paul Zhang
YouTuber Joseph Paul Zhang resmi dinyatakan sebagai tersangka atas perbuatan penistaan agama 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Dedy Permadi menyatakan kementeriannya terus memburu konten ujaran kebencian yang dilakukan oleh Paul Zhang di media sosial.

Menurutnya, konten ujaran kebencian yang dilakukan Paul Zhang di media sosial dapat memecah belah persatuan ndonesia.

"Hingga Kamis (22/4/2021) Kemenkominfo telah memblokir 44 konten Paul Zhan yang dipenuhi dengan unsur melanggar undang-undang," ucap Dedy dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).

Jumlah kontenyang diblokir tersebut, lanjut Dedy, diantaranya 26 kontek Youtube, 13 konten di Facebook, 3 konten di Instagram dan 2 konten di Twitter.

Baca juga: Kantor Pusat Interpol di Lyon Prancis Segera Terbitkan Red Notice Jozeph Paul Zhang

"Selain 44 konten tersebut, kami juga melakukan proses 23 konten yang diunggah oleh Paul Zhang. Konten ini diduga melanggar undang-undang," kata Dedy.

Baca juga: Polri Belum Berencana Terbangkan Personel ke Jerman Kejar Jozeph Paul Zhang

Tim patroli siber Kemenkominfo, menurut Dedy,terus memburu konten-konten yang memiliki muatan serupa di semua platform media sosial dan akan segera menindak tegas dengan pemblokiran jika terbukti melanggar.

BERITA TERKAIT

"Kami juga mengibau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten-konten Paul Zhang maupun pihak lain yang berisi ujaran kebencian, perudungan siber, hoaks, dan sebagainya," kata Dedy.

Dedy mengungkapkan, dengan tidak menyebarluaskan kontentersebut tentunya dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta menghadirkan perdamaian di ruang digital. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas