Kominfo Blokir 44 Konten Ujaran Kebencian Paul Zhan di Media Sosial
Kominfo menyatakan, konten ujaran kebencian yang dilakukan Paul Zhang di media sosial dapat memecah belah persatuan ndonesia.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
![Kominfo Blokir 44 Konten Ujaran Kebencian Paul Zhan di Media Sosial](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/youtuber-joseph-paul-zhang.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Dedy Permadi menyatakan kementeriannya terus memburu konten ujaran kebencian yang dilakukan oleh Paul Zhang di media sosial.
Menurutnya, konten ujaran kebencian yang dilakukan Paul Zhang di media sosial dapat memecah belah persatuan ndonesia.
"Hingga Kamis (22/4/2021) Kemenkominfo telah memblokir 44 konten Paul Zhan yang dipenuhi dengan unsur melanggar undang-undang," ucap Dedy dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).
Jumlah kontenyang diblokir tersebut, lanjut Dedy, diantaranya 26 kontek Youtube, 13 konten di Facebook, 3 konten di Instagram dan 2 konten di Twitter.
Baca juga: Kantor Pusat Interpol di Lyon Prancis Segera Terbitkan Red Notice Jozeph Paul Zhang
"Selain 44 konten tersebut, kami juga melakukan proses 23 konten yang diunggah oleh Paul Zhang. Konten ini diduga melanggar undang-undang," kata Dedy.
Baca juga: Polri Belum Berencana Terbangkan Personel ke Jerman Kejar Jozeph Paul Zhang
Tim patroli siber Kemenkominfo, menurut Dedy,terus memburu konten-konten yang memiliki muatan serupa di semua platform media sosial dan akan segera menindak tegas dengan pemblokiran jika terbukti melanggar.
"Kami juga mengibau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten-konten Paul Zhang maupun pihak lain yang berisi ujaran kebencian, perudungan siber, hoaks, dan sebagainya," kata Dedy.
Dedy mengungkapkan, dengan tidak menyebarluaskan kontentersebut tentunya dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta menghadirkan perdamaian di ruang digital.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.