Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Operator Telekomunikasi Perlu Lakukan Konsolidasi Sambut Era 5G

Konsolidasi industri seluler juga memacu efisiensi spektrum, menciptakan kompetisi industri yang sehat dan memperluas cakupan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Operator Telekomunikasi Perlu Lakukan Konsolidasi Sambut Era 5G
XL Axiata
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengatakan, konsolidasi industri seluler merupakan sebuah keharusan.

Konsolidasi akan bisa memacu efisiensi spektrum, menciptakan kompetisi industri yang sehat, memperluas cakupan, hingga meningkatkan kinerja layanan internet

"Konsolidasi industri telekomunikasi bisa menciptakan perusahaan yang memiliki keuangan yang sehat dan kuat," katanya kepada Tribunnews.com, Senin (26/4/2021).

Dikatakannya, konsolidasi industri seluler juga memacu efisiensi spektrum, menciptakan kompetisi industri yang sehat, memperluas cakupan, hingga meningkatkan kinerja layanan internet.

Baca juga: Kominfo Umumkan 3 Operator Seluler Lolos Tahapan Administrasi Seleksi Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz

Heru menilai, dari sisi waktu konsolidasi antar operator telekomunikasi harus disegerakan, karena teknologi terus berkembang dan butuh persiapan dalam menuju era 5G.

Baca juga: Kominfo dan Operator Seluler Upayakan Pemulihan Jaringan Telekomunikasi di NTT

Menurut Heru,  saat ini terdapat 7 operator telekomunikasi yang beroperasi di Tanah Air, namun hanya sedikit yang membukukan laba positif, sisanya menderita kerugian yang semakin besar.

Berita Rekomendasi

“Di Indonesia jumlah operator itu sebaiknya cukup 3-4 perusahaan. Ini ideal karena tingkat kompetitifnya juga masih bisa terjaga,” katanya.

Diketahui, wacana penggabungan antara PT Indosat Ooredoo Tbk dengan PT Hutchinson 3 Indonesia (Tri) belakangan semakin mengemuka, bahkan diproyeksikan tuntas April 2021.

“Soal wacana merger Indosat dan Tri, menjadi domain kedua pihak.

Sebaiknya wacana diawali dengan sale purchase agreement (SPA) atau kesepakatan perjanjian jual beli, sehingga ada kepastian untuk menuntaskan negosiasi konsolidasi,” ujar Heru.

Untuk menunjang pengembangan teknologi 5G, Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar lelang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021.

Dua operator seluler yaitu PT Telekomunikasi Selular dan PT Smart Telecom hampir dipastikan mendapatkan tambahan spektrum frekuensi di pita 2,3 GHz masing-masing 20 MHz dan 10 MHz setelah dinilai lolos seleksi harga dalam lelang yang digelar Kominfo,

Menurut Heru, bagi Indosat dan Tri yang tidak mengikuti seleksi lelang, hal itu tidak menjadi masalah, karena wacana konsolidasi bisa menjadi solusi dalam menambah kekuatan perusahaan sekaligus frekuensi yang dimiliki.

Jika konsolidasi Indosat dan Tri terlaksana, maka spektrum yang digenggam keduanya kalau digabungkan akan mencapai 72,5 MHz (Indosat 47,5 MHz, Tri 25 MHz) sangat sangat memadai dalam mengelola 95 juta pelanggan dari kedua perusahaan itu.

“Jumlah lebar frekuensi (hasil penggabungan Indosat, Tri) membuka kesempatan untuk memperluas jaringan dan juga memudahkan mereka mendapat tambahan pelanggan baru,” kata Heru.

Terpisah, analis Senior CSA Research Institute Reza Priyambada mengatakan realisasi konsolidasi antara Indosat dan Tri merupakan isu yang paling dinantikan pelaku pasar saham.

“Pasar antusias menunggu realisasi konsolidasi Indosat dan Tri.

Pasar juga menunggu pernyataan resmi dari kedua operator apakah wacana tersebut dilanjutkan atau tidak,” kata Reza.

Menurutnya, penggabungan Indosat dan Tri bukan merupakan persoalan yang mudah karena banyak pertimbangan yang harus dilalui, mulai dari pengkajian mendalam dan harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari pemegang saham di tingkat global.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas