Forum 5G Indonesia Dorong Pemerintah Segera Lelang Frekuensi Milimeter-Wave untuk Optimalkan 5G
Operator telekomunikasi di Indonesia saat ini tengah berlomba agar bisa mendapat izin menggelar layanan 5G.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operator telekomunikasi di Indonesia saat ini tengah berlomba agar bisa mendapat izin menggelar layanan 5G.
Setelah Telkomsel dan Indosat yang telah Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) untuk memberikan layanan 5G, beberapa operator lain pun tengah bersiap.
Seperti Smartfren yang menguji jaringan itu di pita frekuensi Milimeter-wave (mmWave) pada beberapa hari lalu.
Baca juga: Vivo Siap Penuhi Regulasi TKDN Smartphone 5G dari Pemerintah Indonesia
Ketua Forum 5G Indonesia Sigit Puspito Wigati Jarot menilai wajar jika operator telekomunikasi di Indonesia mulai gencar berlomba-lomba menggelar 5G di Indonesia.
Alasan operator mulai melirik 5G karena teknologi itu sudah terselenggara pada banyak negara di dunia, sehingga penggelaran 5G di Indonesia saat ini bukan merupakan keharusan untuk bergerak maju.
"Banyak sekali potensi bisnis yang dapat dibuat dengan layanan 5G. Saya berharap operator tidak terlalu konservatif dalam mengimplementasikan 5G. Rugi jika operator konservatif dalam mengembangkan 5G," ungkap Sigit dalam keterangan tertulis, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Teknologi 5G Hadir di Indonesia, Perlukah Upgrade Smartphone Sekarang?
Sigit mengatakan operator telekomunikasi memiliki objektif masing-masing dalam menggelar 5G sehingga dalam menyediakan layanan itu penuh dengab kehati-hatian.
Hal ini dilakukan supaya bisnis mereka bisa terus berlanjut dan kompetitif dibanding operator lain.
Seperti diketahui, layanan 5G di dunia didesain untuk komunikasi data yang cepat, aplikasi IoT yang masif, serta aplikasi khusus yang membutuhkan latensi sangat rendah. Namun, untuk pengoperasian ini operator masih memiliki banyak kendala untuk mengembangkan bisnis 5G di Indonesia.
Khususnya dalam hal ketersediaan spektrum frekuensi yang sangat terbatas. Ia mengatakan untuk mendapatkan layanan 5G yang ideal, sejatinya operator telekomunikasi membutuhkan setidaknya lebar pita frekuensi 80-100 MHz contigous.
"Frekuensi yang ada saat ini jauh dari optimal. Kini operator yang menyelenggarakan 5G hanya sekadar memberikan layanan agar masyarakat dapat mencicipi 5G, bukan 5G yang sebenarnya. Operator baru optimal dapat menyelenggarakan 5G jika sudah memiliki frekuensi minimal 80 MHz contigous, bukan terpencar-pencar. 5G akan semakin terasa ketika operator sudah mendapatkan frekuensi millimeter waves," terangnya.
Lebih lanjut Sigit menerangkan saat ini Telkomsel menyelenggarakan layanan 5G di frekuensi 2.300 MHz dengan lebar pita 30 MHz. Sedangkan Indosat menggelar layanan 5G di frekuensi 1.800 MHz dengan lebar pita 20 MHz.
Menurutnya, masyarakat bisa merasakan layanan 5G ketika operator telekomunikasi sudah mendapatkan frekuensi 100 MHz contigous atau millimeter waves (mmWave) yang lebar frekuensinya bisa ratusan MHz.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dapat segera menyiapkan frekuensi millimeter waves tersebut untuk layanan 5G di Indonesia.
Selain menyiapkan frekuensi millimeter waves dan tidak memberikan ke operator non seluler eksisting sekaligus agar pemerintah bisa menyiapkan frekuensi di mid band dan lower band di frekuensi 2.600 MHz dan 700 MHz untuk layanan 5G.
"Jika pemerintah ingin operator telekomunikasi dapat memberikan layanan 5G yang optimal seharusnya frekuensi 2.600 MHz bisa segera dibebaskan. Tugas pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo untuk menyiapkan frekuensi, sehingga dapat dimanfaatkan operator selular eksisting untuk menyelenggarakan 5G," ujarnya.
Sigit menambahkan saat ini ekosistem 5G di frekuensi 700 MHz dan 2.600 MHz sudah terbentuk, sehingga frekuensi 2.600 MHz sangat ideal untuk layanan 5G.
Selain itu, saat ini tren teknologi 5G juga menuju ke arah 700 MHz dan 2.600 MHz, pemerintah dapat segera memanfaatkan frekuensi 2.600 MHz sebagai pilihan yang tepat dan cepat untuk menjawab kebutuhan frekuensi 5G di mid band.
"Pemerintah akan rugi jika tidak segera menyiapkan frekuensi 2.600 MHz dan millimeter waves dari sekarang. Frekuensi 1.800 MHz, 2.300 MHz, atau 3.500 MHz sudah penuh dengan operator telekomunikasi," tutup Sigit.