Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Google Berencana Buka Akses Layanan Kartu Vaksin Digital di Smartphone Android

Google berencana akan membuka akses ke dalam sistem operasi Android miliknya, yang memungkinan para pengguna platform

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Google Berencana Buka Akses Layanan Kartu Vaksin Digital di Smartphone Android
pedulilindungi
Ilustrasi: Sertifikat vaksinasi Covid 19 format baru, Senin (5/7/2021) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Google berencana akan membuka akses ke dalam sistem operasi Android miliknya, yang memungkinan para pengguna platform tersebut dapat menyimpang kartu vaksin Covid-19 di smartphone.

Menurut laporan The Verge yang dikutip pada Senin (5/7/2021), fitur ini disebut Google akan dikerjakan bersama dengan beberapa layanan kesehatan, pemerintah dan juga lembaga yang berwenang mendistribusikan vaksin Covid-19.

Menurut Google, nantinya kartu vaksin ini akan menampilkan informasi kapan para pengguna Android mendapatkan vaksinasi dan jenis vaksin yang diterima.

Kartu vaksin digital itu dapat disimpan dalam aplikasi atau situs web penyedia layanan kesehatan, dan dapat dikirim langsung dalam bentuk teks atau email.

Baca juga: Kenalan dengan Tangkas Berinternet, Program Google untuk Keluarga Aman Berinternet

Kartu vaksin digital tentu sangat sensitif karena terdapat informasi pribadi para penerima vaksin, meski begitu Google memastikan bahwa kartu vaksin digital ini tidak akan disimpan di dalam cloud serta tidak digunakan untuk tujuan iklan.

Tetapi, hingga saat ini belum dapat dipastikan kartu vaksin digital ini apakah dapat digunakan dalam waktu dekat ini khususnya di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Akan tetapi bila memang sudah dapat digunakan, tentunya ini akan memudahkan para pelaku perjalanan, karena kartu vaksinasi Covid-19 menjadi syarat untuk bepergian ke luar daerah.

Baca juga: Android Sempat Ngadat, Bos Xiaomi Indonesia Sebut Akibat Update Google

Seperti contohnya di Indonesia yang saat ini ada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dari 3 Juli 2021 hingga 2021, yang mengharuskan pelaku perjalanan menunjukan kartu vaksin sebelum naik angkutan publik untuk bepergian.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengatakan, selama PPKM Darurat masyarakat yang melakukan perjalanan dengan pesawat harus menunjukan kartu vaksin.

Baca juga: Tak Lagi Gratis, Google Photos Pasang Tarif untuk Penyimpanan Foto Lebih dari 15GB Mulai 1 Juni

Selain itu Novie juga menjelaskan, khusus penerbangan dengan pesawat di Pulau Jawa dan Bali baik dari dan ke Jawa atau Bali diwajibkan menunjukan hasil tes negatif Covid-19 melalui metode RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam.

"Kemudian untuk penerbangan dari Pulau Jawa menuju menuju wilayah selain Pulau Bali, dapat menggunakan hasil tes negatif rapid test antigen yang diambil 1x24 jam dan RT-PCR yang diambil 2x24 jam sebelum keberangkatan," kata Novie dalam konferensi pers, Jumat (2/7/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas