Serangan Spyware Masih Mengancam, Begini Langkah Pencegahan Kominfo
Upaya pemantauan secara serius terus dilakukan untuk menghalau berbagai ancaman siber di Indonesia termasuk ancaman siber dari Candiru
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serangan siber melalui perangkat lunak atau Spyware saat ini masih memiliki potensi ancaman yang tinggi di Indonesia.
Usai kehebohan serangan Candiru yang diduga berasal dari Israel, aksi spyware ini menargetkan aktivis, jurnalis, media, hingga oposisi.
Terkait hal itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya melakukan langkah antisipasi sekaligus bentuk perhatian serius.
Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi mengatakan langkah antisipasi sudah diinstruksikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Menurut Dedy, upaya pemantauan secara serius terus dilakukan untuk menghalau berbagai ancaman siber di Indonesia termasuk ancaman siber dari Candiru.
Baca juga: Instansi Pemerintah di Sejumlah Negara Termasuk Indonesia Jadi Target Serangan Siber
"Temuan berbagai ancaman tersebut selalu dikomunikasikan dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk di antaranya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," ujar Dedy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/7/2021).
Langkah antisipasi yang dilakukan Kominfo, menurutnya sesuai dengan amanat perundang-undangan. Di dalam undang-undang tersebut, Pemerintah wajib melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan informasi dan transaksi elektronik.
Amanat tersebut, kata Dedy, telah dilaksanakan melalui edukasi dan literasi masyarakat melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Nasional Siberkreasi Kementerian Kominfo. Melalui gerakan literasi itu, Kominfo menargetkan 12,4 juta masyarakat di 514 kabupaten dan kota pada 34 provinsi setiap tahunnya, hingga mencapai total akumulasi 50 juta masyarakat terliterasi di tahun 2024.
"Tujuannya adalah agar mampu meningkatkan ketahanan terhadap ancaman negatif internet, salah satunya ancaman keamanan siber," tambah Dedy.
Baca juga: Polisi Gencarkan Patroli Siber Cegah Hoaks di Medsos Selama PPKM Level 4
Tak henti-hentinya, Kominfo mengimbau masyarakat agar terus menjaga keamanan gawai dan data pribadinya. Pengamanan itu bisa dilakukan dengan terus memperbarui password secara berkala agar mencegah serangan siber.
Dedy menambahkankan, masyarakat juga bisa menambahkan fitur Multi Factor Authentication atau otentifikasi ganda pada aplikasi yang memuat data pribadi di dalamnya. Hal itu perlu dilakukan untuk memastikan perangkat yang digunakan memiliki fitur keamanan terbaru atau up to date, serta selalu berhati-hati dalam mengakses suatu konten yang terindikasi aksi phising atau malware.
"Jika ditemukan konten-konten negatif termasuk yang berpotensi mengancam keamanan siber, masyarakat dapat melakukan pelaporan melalui kanal aduankonten.id dan kanal lain yang telah disediakan Kominfo," pungkasnya.