Cari Cuan dengan Menjual Karya Digital di Marketplace Khusus NFT
Teknologi NFT telah digunakan dalam sebuah marketplace khusus penjualan karya-karya dari para seniman, content creator, digital art dan yang lainnya.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teknologi Non Fungible Token atau yang lebih dikenal dengan NFT telah digunakan dalam sebuah marketplace khusus penjualan karya-karya dari para seniman, content creator, digital art dan yang lainnya.
Marketplace NFT ini dikenal dengan nama Neftipedia, yang berada di bawah naungan PT Tiga Token Digital.
Dikutip dari akun instagram Neftipedia dengan menggunakan marketplace NFT Neftipedia, para seniman dan ahli seni tersebut, diberi kebebasan untuk memasarkan karya mereka dengan pasaran yang lebih luas lagi.
"Bahkan bisa menjangkau kawasan negara-negara di dunia.
Karya-karya tersebut bisa berupa gambar, video, foto, maupun karya visual lainnya," kata Jimmy Saputra, selaku CEO PT Tiga token Digital dalam keterangannya, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Intip Skor Pengujian AnTuTu untuk Prosesor Octa-core 12nm Unisoc T610 di Realme C21Y
Selain itu sebagai marketplace NFT pertama di Indonesia, Neftipedia.com juga memberikan penawaran yang menarik lainnya.
Diantaranya yaitu, setiap seniman yang memasarkan karyanya di marketplace yang satu ini juga, akan diberikan kesempatan untuk mentokenisasi karya mereka, sehingga bisa menjadi lebih otentik.
Baca juga: Menguak Lebih Dalam Fitur dan Performa Samsung Galaxy Note20 Ultra 5G
Neftipedia.com sebenarnya adalah marketplace NFT yang memberikan banyak pilihan media artworks yang bisa ditokenisasi. Seperti gambar digital, video, GIF hingga barang-barang koleksi.
"Ke depannya, Neftipedia juga berencana untuk memasukkan fashion, musik, kendaraan, properti hingga lainnya ke dalam kategori media yang bisa ditokenisasi," katanya.