Kemenkominfo : 10 Persen Pengguna Internet Berumur di Bawah 15 Tahun
Saat pandemi perangkat pintar rumah harus dilindungi dari adware, malware, peretasan, DDoS, dan serangan online lainnya
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia selama dua tahun ini meningkatkan jumlah pengguna internet.
Data Kementerian komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo), sebanyak 80-100 juta pengguna internet terdapat 10 persennya masih di bawah 15 tahun.
Perlunya upaya mitigasi agar anak terhindar dari konten internet negatif yang masih banyak.
Urban Republic, ritel elektronik konsumen meluncurkan produk bernama Audra Home Shield untuk memproteksi anak dari konten negatif.
Direktur Bisnis Audra Ola Johannes Lind menjelaskan tentang aspek keamanan internet sangat diperlukan di masa pandemi.
Baca juga: Pentingnya Peran Perencana Kota untuk Melewati Pandemi Covid-19
”Perangkat pintar rumah dari adware, malware, peretasan, DDoS, dan serangan online lainnya perlu dilindungi data dan privasi penggunanya,” ucap Ola yang juga Pakar Keamanan Internet secara tertulis Minggu (12/9/2021).
Ola menjelaskan, device ini bisa ditaruh di rumah dan aplikasinya bisa ditaruh di smartphone dengan beberapa menu yang bisa di setting terlebih dahulu sesuai.
Founder Mamalyfe Rensia Sanvira berbagi pengalaman anaknya yang masih di bawah 15 tahun sering menggunakan tab.
Ia menilai membatasi kecanduan gadget dan akses konten buruk sangat perlu.
“Anak-anak saya selalu menggunakan tab. Ketika saya bertanya apa yang dia lakukan, dia marah dan terkadang bersikap kasar,” ungkapnya.