QR Code PeduliLindungi Kini Terintegrasi dengan 15 Aplikasi, Ini Fungsinya
Kemenkes meluncurkan integrasi Fitur Qr Code Peduli Lindungi yang akan memudahkan masyarakat dalam beraktivitas di era pandemi virus corona
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan integrasi Fitur Qr Code Peduli Lindungi yang akan memudahkan masyarakat dalam beraktivitas di era pandemi virus corona (Covid-19).
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan aplikasi ini akan memiliki beberapa fungsi yang berkaitan dengan penanganan pandemi.
Baca juga: Cara Check In PeduliLindungi Melalui GoJek, Aktifkan Lokasi dan Isi Data Diri
Fungsi yang pertama adalah skrining terkait kondisi individu yang hendak melakukan 6 aktivitas utama, seperti perdagangan, transportasi, pariwisata, bekerja, pendidikan dan keagamaan.
"Aplikasi PeduliLindungi ini memang kita ingin gunakan untuk menangani pandemi Covid-19. Yang pertama adalah melakukan skrining, terutama di 6 aktivitas yang banyak dilakukan oleh masyarakat kita. Skriningnya adalah skrining status vaksinasi dan juga status PCR test," ujar Budi Gunadi, dalam virtual launching 'Integrasi Fitur Qr Code PeduliLindungi', Kamis (7/10/2021).
Baca juga: PeduliLindungi dan BNI Mobile Banking Segera Terintegrasi
Dengan demikian, setiap individu yang akan melakukan aktivitas tersebut akan diketahui status kesehatannya.
"Khsusnya yang berkaitan dengan status vaksinasinya seperti apa," jelas Budi Gunadi.
Kemudian fungsi yang kedua adalah untuk melakukan pelacakan (tracing).
"Dengan adanya QR code, secara disiplin di-scan untuk memulai sesuatu aktivitas, diharapkan kalau misalnya terjadi adanya kasus positif, kita bisa dengan sangat cepat mengetahui siapa saja yang ada di tempat tersebut dan pada waktu tersebut," tegas Budi Gunadi.
Menurutnya, aplikasi ini tentu akan sangat membantu proses tracing yang dilakukan.
Selanjutnya, fungsi yang ketiga adalah mendukung implementasi protokol kesehatan.
Terkait hal ini, tiap individu akan diketahui status hasil scannya, jika ia mendapatkan warna hijau, maka akan ada kelonggaran yang diberikan dalam menjalankan 6 aktivitas utama.
Baca juga: Cara Login PeduliLindungi pada Aplikasi Shopee: Verifikasi Identitas Pengguna, hingga Scan QR Code
"Misalnya kalau kita scan hasilnya hijau, ya kita bisa duduk di restoran dalam ruangan, satu meja bisa berempat dan makannya boleh 90 menit," papar Budi Gunadi.
Namun, jika memiliki status scan kuning atau merah, maka individu tersebut harus duduk di luar restoran atau di udara terbuka, satu meja pun hanya diizinkan berdua dan hanya boleh duduk selama 45 menit.
"Itu adalah contoh-contoh dari fungsi-fungsi aplikasi PeduliLindungi, baik untuk skrining atau tracing maupun untuk protokol kesehatan. Itu nantinya bisa kita jalankan dan membantu untuk memudahkan hidup kita menjalankan protokol kesehatan di aktivitas-aktivitas utama," pungkas Budi Gunadi.
Aplikasi ini kini telah terintegrasi dengan 15 aplikasi meliputi Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Livin' by Mandiri, Cinema XXI, Link Aja, GOERS, Jaki, BNI Mobile, M-Cash, Shopee dan Loket.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.