Daikin Gelar Uji Kompetensi Perdana untuk Mekanik AC Komersial
Daikin National Training Center pertama kali dibuka pada Juli 2018 sebagai sarana transfer pengetahuan AC dari Daikin ke karyawan.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mendorong kualitas tenaga kerja di Indonesia yang diukur oleh standar kemampuan, pengetahuan, dan sikap kerja di tengah sengitnya persaingan dewasa ini.
Karenanya, tenaga kerja di sektor teknik pendingin harus memiliki sertifikat kompetensi yang diakui negara, yaitu melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) seperti tertuang dalam Peraturan Menteri
Lingkungan Hidup Nomor P.73/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 Pasal 4 yang berbunyi bahwa
Teknisi pada jenjang 2 sampai dengan 5 wajib memiliki sertifikat kompetensi.
Merespon ketentuan tersebut, PT Daikin Airconditioning Indonesia menggandeng LSP Elektroteknika menggelar uji kompetensi perdana untuk sertifikasi teknisi pendingin dari BNSP.
Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia, Budi Mulia, mengatakan Daikin Indonesia menjadi
salah satu pelopor dalam implementasi mendukung inisiatif pemerintah atas sertifikasi untuk
skema kompetensi teknisi jenjang 4 dan 5, yaitu AC Komersial VRV/VRF.
"Dengan dilakukannya uji kompetensi perdana di Oktober di Daikin National Training Center Jakarta (NTC)," ujarnya hari ini, Senin (18/10/2021).
Dia menjelaskan, Daikin turut memfasilitasi pelaksanaan sertifikasi karena kelengkapan unit praktek, alat ukur, tools, space, dan juga mempunyai training center di cabang dengan fasilitas yang lengkap.
Baca juga: Genjot Market Share TV LED Layar Lebar, Sharp Kenalkan Aquos The Scenes 8K
"Yang paling penting, teknisi akan diajarkan bagaimana cara mengelola refrigeran agar tidak dilepas ke udara." ujar Budi Mulia.
Baca juga: Produsen Elektronik Hadirkan Kulkas yang Bisa Simpan Makanan dan Sayuran Lebih Lama
Menurut dia, hal ini akan berdampak pada meningkatnya permintaan tenaga kerja yang kompeten di bidang teknik pendingin. Kualitas tenaga kerja akan terukur dengan standar
kemampuan, pengetahuan, dan sikap kerja yang dilalui saat pelaksanaan sertifikasi tersebut.
Baca juga: Lebih Bersih dan Sehat, Dispenser Air pada Lemari Es Multi Door LG Kini Punya Fitur UV Nano
Budi Mulia yakin ke depan jaringan distribusi (dealer) Daikin Indonesia akan memenuhi
persyaratan sertifikasi untuk mengakomodasi kebutuhan konsumen.
Daikin juga mendukung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui MOU dengan 35 SMK di Indonesia hingga saat ini.
“Kita sudah mengidentifikasi lebih dari 300 dealer yang diharuskan memiliki sertifikasi jenjang 4-
5. Dan untuk jenjang 1-3 tetap berjalan hingga saat ini untuk semua dealer kita,” kata Budi Mulia.
Daikin memiliki pusat pelatihan bernama Daikin National Training center (NTC) yang didesain
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang mau mempelajari tentang Air Conditioning System.
Daikin NTC ditunjuk sebagai TUK (Tempat Uji Kompetensi) dan mempunyai perlengkapan yang
komprehensif dari AC perumahan hingga AC komersial yang siap untuk menyelenggarakan uji
kompetensi sesuai peraturan pemerintah.
Perusahaan ini memiliki 13 cabang di daerah lain yang siap untuk menyelenggarakan sertifikasi ini dan mendukung teknisi-teknisi di daerah masing-masing.